Berita

ilustrasi

Bisnis

Pembangunan Smelter Lelet, Penyelundupan Timah Di Priok Marak

KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 09:30 WIB

Ekspor timah ilegal dari Provinsi Bangka Belitung semakin meresahkan. Akibat ekspor ilegal tersebut, royalti ekspor timah dipastikan menguap karena tidak dibayarkan kepada negara.

Infromasi yang berkembang menyebutkan,  pihak Bea Cukai Tanjung Priok telah menahan 8 kontainer timah dalam bentuk tin solder yang akan diselundupkan ke luar negeri.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan, praktik penyelundupan timah ke negara tetangga tidak bisa dibendung lagi. Sebab hampir semua pihak terlibat dan pemerintah seakan tidak peduli atas kejadian tersebut.


“Kalau memang sejumlah pihak otoritas disana tidak terlibat, tidak mungkin hal ini terjadi bertahun-tahun. Pemerintah juga tidak tegas, yang namanya penyelundupan ya harus ditindak,” katanya, di Jakarta, kemarin.

Menurut Marwan, Polri juga harus ikut mengungkap ekspor timah ilegal tersebut sebab sudah pasti merugikan negara. Selama ini, bahan baku timah diekspor ke sejumlah negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.   “Smelter di Malaysia dan Singapura masih terus berproduksi, bahan bakunya selama ini dipasok dari Provinsi Bangka Belitung,” tegas Marwan.

Marwan mendesak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menindak oknum aparat serta pengusaha nakal yang terlibat dalam praktik penyelundupan timah di Provinsi Bangka Belitung.

Menurut Marwan, praktik-praktik penyelundupan timah untuk menghindari pembayaran royalti ekspor ke negara maupun daerah penghasil merupakan penyakit lama yang hingga kini belum bisa diberantas oleh pemerintah.

Menurutnya, akibat lemahnya penegakan hukum, pada akhirnya merugikan pemerintah dan pengusaha yang selama ini taat aturan. Marwan berharap pemerintah bisa tegas dalam mengawal dan mengawasi isi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.32/M-DAG/PER/6/2013 tentang Ketentuan Ekspor Timah.

Marwan sendiri menilai upaya pemerintah dalam melakukan hilirisasi komoditas timah di dalam negeri masih setengah hati. Padahal dengan potensi bahan baku timah yang dimiliki Indonesia, khususnya yang ada di Bangka Belitung, sepantasnya Indonesia merajai pangsa pasar produk timah di pasar global.

Untuk diketahui, sepanjang 2006 cadangan timah yang dimiliki sebesar 900.000 ton. Kalau setiap tahunnya diekspor sebesar 60.000 hingga 90.000 ton, maka cadangan yang dimiliki saat ini hanya tersisa untuk 10 hingga 12 tahun ke depan.

Pemerintah sendiri telah melarang ekspor timah yang tidak terdaftar di lantai bursa berjangka komoditas di dalam negeri. Eksportir timah yang tak mendaftar pun akan dicabut izin ekspornya. Penerapan aturan ini sejalan dengan diterbitkannya Permendag No.32/M-DAG/PER/6/2013 tentang Ketentuan Ekspor Timah.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menuturkan, aturan tersebut diterbitkan sejak tanggal 28 Juni lalu dan berlaku pada 1 Juli 2013. Pemberlakuan efektifnya sendiri akan dimulai pada tanggal 30 Agustus 2013 mendatang. “Kalau tidak terdaftar, yaa tidak bisa ekspor lagi,” katanya.

Sekedar informasi, volume ekspor timah Indonesia sebagai eksportir terbesar dunia, Juni lalu naik ke level tertinggi sejak 18 bulan lalu. Ekspor ingot dan solder melonjak 20 persen ke level 11.111,4 metrik ton dibanding Mei lalu yang tercatat sebesar 9.242,05 ton. Lonjakan ekspor itu karena perusahan-perusahaan pemilik smelter memanfaatkan peluang sebelum standar ekspor yang lebih ketat diberlakukan pada bulan ini. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya