Berita

PILWALKOT BOGOR

Jagoan PKS Kesandung Kasus Tirta Pakuan

KAMIS, 01 AGUSTUS 2013 | 04:32 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih lanjut terkait keterlibatan calon wakil wali kota Bogor yang diusung PKS, Aim Hermana, dalam kasus pnyelewengan rekrutmen direksi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)  Tirta Pakuan, Bogor. Selaku Ketua Pansel rekrutmen, Aim Halim diduga menyelewengkan seleksi dan terindikasi telah terjadi tindak pidana.

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR), Sugeng teguh Santoso mengakui, penyidikan dilandaskan pada laporan mereka. LBH KBR melaporkan kasus itu ke Bareskrim Mabes Polri dengan nomor LP/432/V/2013/Bareskrim, pada tanggal 27 Mei 2013. Bareskim Mabes Polri kemudian melimpahkan kasusnya ke Mapolda Jawa Barat.

"Meningkatnya status penyelidikan menjadi penyidikan dapat ditafsirkan bahwa dalam kasus itu terdapat indikasi terjadi tindak pidana," kata Sugeng ketika dihubungi wartawan kemarin.


Bahkan menurut Sugeng, dalam tahap penyidikan selain memanggil sejumlah orang, yakni Ir. Syaban Maulana, salah seorang Badan Pengawas PDAM dan H Wira Wiguna, Kepala Litbang dan PDE, penyidik juga akan memeriksa Wakil Walikota Bogor Aim Hermana.  

Sugeng mengatakan, pemeriksaan yang cukup menonjol adalah bahwa Untung Kurniadi tidak memenuhi syarat dari sisi syarat kompetensi air. Fakta terungkap bahwa pada saat penutupan pendaftaran seleksi pada 18 September 2012, dimana peserta seleksi  harus melampirkan persyaratan kompetensi air yang dibuktikan dengan ijazah atau sertifikat, Untung  baru melampirkan persyaratan tanggal 29 Nopember. Padahal seharusnya pada tahap pertama seleksi administratif dia sudah harus gugur. "Nah, itu kolusinya Pansel dengan Untung," jelas Sugeng.

Menurut Sugeng, dari dokumen daftar peserta yang beredar, nama Untung Kurniadi persayaratannya dari PT Bumi Surya Adi Lestari. Tapi ternyata berdasarkan dokumen-dokumen yang didapat dari Pansel, penyidik menemukan tidak ada PT Bumi Surya Adi lestari, yang ada PT Aneka Cipta.

"Opini saya dalam hal ini telah terjadi penghilangan barang bukti. Makanya penyidik harus segera menetapkan Pansel sebagai tersangka dan menahan pelakunya, ” paparnya.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya