Berita

Politik

Siti Nurbaya: Yang Melaporkan Dana Kampanye Seharusnya Parpol

SELASA, 30 JULI 2013 | 15:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum memastikan apakah akan mengesahkan aturan tentang pelaporan dana kampanye bagi para calon anggota legislatif, atau memang tidak merancang aturan itu untuk Pemilu 2014.

Sementara, dukungan mengalir deras ke KPU untuk segera merampungkan peraturan itu karena dianggap bisa menjawab persoalan pertanggungjawaban laporan dana kampanye. Aturan itu memaksa caleg transparan tentang dana kampanyenya kepada publik, mulai dari sumber, jumlah diterima sampai pada jumlah yang digunakan serta peruntukannya.

Ketua DPP Partai Nasdem, Siti Nurbaya, menyatakan, partainya menunggu peraturan resmi dari KPU. Partai Nasdem siap untuk melaporkan keuangannya. Nasdem berpendapat, seharusnya yang melaporkan dana kampanye adalah parpol sebagai bentuk tanggung jawab karena parpol-lah yang merekrut caleg-caleg.


"Memang partai melarang caleg menerima sumbangan. Jadi laporan dana kampanye harus melalui partai karena partai adalah peserta pemilu partai, bukan orang-orangnya. Partai Nasdem mengharuskan caleg-calegnya melapor kepada partai," ujar Siti Nurbaya kepada wartawan, Selasa (30/7).

Tiap koordinator wilayah Dapil, tambahnya, selalu membuat laporan ke DPP partai. Sebisa mungkin Partai Nasdem beri fasilitas pada caleg dengan tujuan menghilangkan kompetisi yang tidak sehat di antara caleg internal.

"Saya rasa KPU akan koperatif mendengarkan masukan parpol," jelasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya