Berita

ilustrasi/net

Politik

Indonesia Tak Butuh FCTC

MINGGU, 28 JULI 2013 | 18:43 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Penolakan terhadap rencana Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dan akan memberlakukannya pada 2014 nanti ditolak keras kalangan pekerja industri rokok.
 
Menurut Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Mukhyir Hasan Hasibuan, aksesi FCTC sama saja menegaskan bahwa industri hasil tembakau tidak diperlakukan sebagai industri prioritas nasional dan tidak dikategorikan sebagai komoditas strategis perkebunan.
 
"Tidak harus mengacu kepada peraturan internasional (FCTC). Indonesia telah memiliki berbagai aturan yang mengatur industri hasil tembakau UU No 11 tahun 1995, UU No 26 tahun 2009, PP No 109 Tahun 2012," kata Mukhyir kepada wartawan, Minggu (28/7).


Mukhyir sendiri sudah mengirimkan surat agar SBY tidak menandatangani FCTC.  Pasalnya, pekerja pabrik rokok sangat rentan menjadi korban lantaran penurunan kesejahteraan akibat berbagai regulasi yang memberatkan industri. Problem yang bakal muncul di tenaga kerja, mulai dari pengurangan pekerja hingga penutupan pabrik. Kalau ini terjadi, tentu PHK besar-besaran tidak bisa dielakkan.

Salah satu yang memberatkan jika FCTC diberlakukan, kata dia, yakni tanaman cengkeh khas Indonesia akan tergusur. Rokok kretek merupakan produk budaya bangsa Indonesia yang menggunakan bahan tambahan cengkeh akan musnah.

""Petani cengkeh dan pekerja rokok kretek akan menjadi korban FCTC. Indonesia tidak sama dengan negara lainnya dalam hal skala, kontribusi dan permasalahan tembakau lainnya," pungkasnya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya