Berita

gedung mahkamah agung/net

Politik

Benarkah Uang Begitu Kecil untuk Suap Hakim Agung?

SABTU, 27 JULI 2013 | 10:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Praktik mafia hukum seperti dua sisi mata uang, yaitu penawaran dan permintaan. Bila satu pihak berlaku pasif dan yang lainnya aktif, maka yang pasif akan tergerak untuk membuka peluang transaksi hukum.

Menurut advokat muda, Taufik Basari, harus disadari bahwa proses hukum di Indonesia masih dicengkeram mafia hukum. Dia menilai penangkapan salah satu pengacara Hotma Sitompoel and Associates, Mario Carnelio Bernardo, sangat penting karena diduga memberikan uang kepada pegawai Litbang Mahkamah Agung (MA) terkait pengurusan kasasi tindak pidana penipuan di MA.

"Ini penting karena kita bisa mendapat gambaran pola ini," tegas Taufik Basari dalam diskusi "Advokat Juga Manusia" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/7).


Dirinya tidak mau menilai substansi perkara karena penanganannya masih berjalan di KPK. Namun yang paling penting dikaji adalah apakah uang senilai Rp 78 juta itu masuk akal sebagai uang suap untuk hakim agung di MA?

"Benar tidak uang begitu kecilnya untuk hakim agung? Artinya bisa dikembangkan ini sebenarnya ke mana alirannya. Selain terkait suap menyuap, bisa juga ibarat investasi. Pengacara bisa saja investasi uang kepada pejabat kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," terangnya.

Investasi itu menurutnya sebagai upaya pengacara untuk menjaga hubungan dengan para pihak yang punya wewenang langsung terkait perkara. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya