Berita

foto: net

Politik

Ngapain Pengacara Berhubungan dengan Pegawai Diklat MA?

SABTU, 27 JULI 2013 | 09:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus suap terkait pengurusan kasasi tindak pidana penipuan di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Mario Carmelio Bernardo masih misterius. Buat apa Mario yang merupakan pengacara dengan jam terbang cukup dan berkantor di Hotma Sitompul & associates law office malah berhubungan dengan Staf Diklat di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman?

"Mario ini kan pengacara senior kok, ngapain berhubungan dengan petugas Litbang Diklat Mahkamah Agung. Padahal yang mengurus perkara itu kan hakim," terang mantan hakim yang kini jadi pengamat hukum,  Asep Iwan Iriawan, dalam diskusi "Advokat Juga Manusia" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/7).

Menurutnya jadi pertanyaan besar buat apa seorang petugas MA, yang tidak punya kaitan dengan kasus yang sedang berjalan di MA, datang ke kantor pengacara.


"Petugas Litbang yang tidak punya kaitan dengan perkara dan cuma mengurus pelatihan di MA, datang ke kantor pengacara dan pulang dari sana bawa uang Rp 78 juta. Lalu siapa yang memberi uang itu? Karena Mario mengaku tidak memberikan," jelasnya.

Menarik, karena orang yang tak ada hubungan dengan perkara diduga dengan berani mengklaim dirinya bisa mengurus perkara.

"Dan sekelas MCB (Mario) buat apa berhubungan dengan pegawai setingkat DS, kenapa tidak langsung ke hakimnya?" ucapnya. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya