Berita

foto: net

Politik

Ngapain Pengacara Berhubungan dengan Pegawai Diklat MA?

SABTU, 27 JULI 2013 | 09:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus suap terkait pengurusan kasasi tindak pidana penipuan di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Mario Carmelio Bernardo masih misterius. Buat apa Mario yang merupakan pengacara dengan jam terbang cukup dan berkantor di Hotma Sitompul & associates law office malah berhubungan dengan Staf Diklat di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman?

"Mario ini kan pengacara senior kok, ngapain berhubungan dengan petugas Litbang Diklat Mahkamah Agung. Padahal yang mengurus perkara itu kan hakim," terang mantan hakim yang kini jadi pengamat hukum,  Asep Iwan Iriawan, dalam diskusi "Advokat Juga Manusia" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/7).

Menurutnya jadi pertanyaan besar buat apa seorang petugas MA, yang tidak punya kaitan dengan kasus yang sedang berjalan di MA, datang ke kantor pengacara.


"Petugas Litbang yang tidak punya kaitan dengan perkara dan cuma mengurus pelatihan di MA, datang ke kantor pengacara dan pulang dari sana bawa uang Rp 78 juta. Lalu siapa yang memberi uang itu? Karena Mario mengaku tidak memberikan," jelasnya.

Menarik, karena orang yang tak ada hubungan dengan perkara diduga dengan berani mengklaim dirinya bisa mengurus perkara.

"Dan sekelas MCB (Mario) buat apa berhubungan dengan pegawai setingkat DS, kenapa tidak langsung ke hakimnya?" ucapnya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya