Berita

foto: net

Politik

Ngapain Pengacara Berhubungan dengan Pegawai Diklat MA?

SABTU, 27 JULI 2013 | 09:52 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kasus suap terkait pengurusan kasasi tindak pidana penipuan di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan Mario Carmelio Bernardo masih misterius. Buat apa Mario yang merupakan pengacara dengan jam terbang cukup dan berkantor di Hotma Sitompul & associates law office malah berhubungan dengan Staf Diklat di Mahkamah Agung (MA), Djodi Supratman?

"Mario ini kan pengacara senior kok, ngapain berhubungan dengan petugas Litbang Diklat Mahkamah Agung. Padahal yang mengurus perkara itu kan hakim," terang mantan hakim yang kini jadi pengamat hukum,  Asep Iwan Iriawan, dalam diskusi "Advokat Juga Manusia" di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/7).

Menurutnya jadi pertanyaan besar buat apa seorang petugas MA, yang tidak punya kaitan dengan kasus yang sedang berjalan di MA, datang ke kantor pengacara.


"Petugas Litbang yang tidak punya kaitan dengan perkara dan cuma mengurus pelatihan di MA, datang ke kantor pengacara dan pulang dari sana bawa uang Rp 78 juta. Lalu siapa yang memberi uang itu? Karena Mario mengaku tidak memberikan," jelasnya.

Menarik, karena orang yang tak ada hubungan dengan perkara diduga dengan berani mengklaim dirinya bisa mengurus perkara.

"Dan sekelas MCB (Mario) buat apa berhubungan dengan pegawai setingkat DS, kenapa tidak langsung ke hakimnya?" ucapnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya