Berita

Politik

Aktivis Anti Korupsi Korban Penganiayaan Melapor ke Mabes Polri

SENIN, 22 JULI 2013 | 19:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aktivis Gerakan Advokasi Membangun Masyarakat Anti Korupsi (GERAM-MAKI), Heryadi, melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Mabes Polri. Pengeroyokan diduga terkait aksi menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Heryadi sudah melaporkan kasusnya ke Polres Situbondo tapi tidak ditindaklanjuti. Polres Situbondo membiarkan pelaku pengeroyokan bebas berkeliaran.   
 
"Ini diskriminasi perlakuan hukum. Kalau pelakunya orang biasa kenapa tidak ditahan? Dan ini terjadi di depan polisi," kata Supriyono, pengacara Heryadi setelah melapor ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7).
 

 
Selain Supriyono, Heryadi datang ke Mabes Polri didampingi pengacara lainnya, Zaenuri Ghaali. Ikut bersama Heryadi adalah Ketua Umum GERAM-MAKI, Barrun Furroni, dan aktivis Geram lainnya, Rudi Bagas.

Indikasi adanya pembiaran dari pihak Kepolisian Polres Situbondo atas kasus kekerasan yang dialami Heryadi terlihat dari tidak ditahannya pelaku pemukulan. Padahal berdasarkan pasal 170, harusnya mereka ditahan dan diancam hukuman di atas 5 tahun.

"Apalagi, korban mengalami cacat, seperti pembekakan di hidung dan bicaranya sengau akibat pemukulan itu," ungkap Supriyono.
 
Kasus pemukulan terjadi pada 25 Juni lalu ketika aktivis GERAM MAKI melakukan aksi di depan kejaksaan negeri  Situbondo yang meminta agar kejaksaan menuntaskan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi masyarakat (P2SEM) tahun anggaran 2008 pemerintah Provinsi Jawa Timur.
 
Kelompok aktivis GERAM MAKI melakukan aksinya untuk mendorong pihak Kejaksaan Situbondo dan juga pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada semua yang terindikasi korupsi kasus tersebut tanpa pandang bulu. Termasuk, nama anggota KPU Situbondo Imron Rosadi yang terindikasi kasus tersebut. Kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahapan penyidikan.

"Sesungguhnya yang dilaporkan dalam kasus korupsi tersebut adalah Imron Rosadi, tetapi yang menjadi tersangka adalah orang lain," kata Supriyono. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya