Berita

Politik

Aktivis Anti Korupsi Korban Penganiayaan Melapor ke Mabes Polri

SENIN, 22 JULI 2013 | 19:24 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Aktivis Gerakan Advokasi Membangun Masyarakat Anti Korupsi (GERAM-MAKI), Heryadi, melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Mabes Polri. Pengeroyokan diduga terkait aksi menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Heryadi sudah melaporkan kasusnya ke Polres Situbondo tapi tidak ditindaklanjuti. Polres Situbondo membiarkan pelaku pengeroyokan bebas berkeliaran.   
 
"Ini diskriminasi perlakuan hukum. Kalau pelakunya orang biasa kenapa tidak ditahan? Dan ini terjadi di depan polisi," kata Supriyono, pengacara Heryadi setelah melapor ke Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7).
 

 
Selain Supriyono, Heryadi datang ke Mabes Polri didampingi pengacara lainnya, Zaenuri Ghaali. Ikut bersama Heryadi adalah Ketua Umum GERAM-MAKI, Barrun Furroni, dan aktivis Geram lainnya, Rudi Bagas.

Indikasi adanya pembiaran dari pihak Kepolisian Polres Situbondo atas kasus kekerasan yang dialami Heryadi terlihat dari tidak ditahannya pelaku pemukulan. Padahal berdasarkan pasal 170, harusnya mereka ditahan dan diancam hukuman di atas 5 tahun.

"Apalagi, korban mengalami cacat, seperti pembekakan di hidung dan bicaranya sengau akibat pemukulan itu," ungkap Supriyono.
 
Kasus pemukulan terjadi pada 25 Juni lalu ketika aktivis GERAM MAKI melakukan aksi di depan kejaksaan negeri  Situbondo yang meminta agar kejaksaan menuntaskan kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi masyarakat (P2SEM) tahun anggaran 2008 pemerintah Provinsi Jawa Timur.
 
Kelompok aktivis GERAM MAKI melakukan aksinya untuk mendorong pihak Kejaksaan Situbondo dan juga pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada semua yang terindikasi korupsi kasus tersebut tanpa pandang bulu. Termasuk, nama anggota KPU Situbondo Imron Rosadi yang terindikasi kasus tersebut. Kasus tersebut sudah masuk ke dalam tahapan penyidikan.

"Sesungguhnya yang dilaporkan dalam kasus korupsi tersebut adalah Imron Rosadi, tetapi yang menjadi tersangka adalah orang lain," kata Supriyono. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya