Korupsi menjadi penghambat kemajuan ekonomi dan menimbulkan kemiskinan sehingga perlu diberantas. Saat ini pelaku korupsi di Indonesia makin merajalela dan menyebabkan kerugian uang negara mencapai triliunan rupiah.
Begitu disampaikan mantan Ketua MPR Amin Rais saat berbuka puasa bersama masyarakat Lebak di LPMP Rangkasbitung, Minggu (21/7). Menurut dia, selama ini kasus korupsi di Tanah Air termasuk luar biasa dan pemberantasannya belum tuntas.
Tokoh Muhammadiyah itu pun berharap pelaku korupsi dapat hukuman seberat-beratnya karena mereka bisa menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat banyak. Sejauh ini penegakan hukum kasus korupsi terkadang tebang pilih sehingga supremasi hukum belum maksimal.
Ke depan Amin meminta pemerintah melaksanakan dua hal untuk mendekati reformasi yakni penegakan hukuman tanpa tebang pilih, dan pemberantasan korupsi harus dilaksanakan serius untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
"Kami setuju jika korupsi itu dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera kepada pelakunya," katanya seperti disiarkan kantor berita
Antara.
Ia menyebutkan, selama reformasi empat pilar demokrasi di Indonesia berjalan dengan baik sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan. Pilar pertama yakni legislatif yang membuat hukum, kedua eksekutif yang menjalankan undang-undang melalui Presiden hingga Bupati, ketiga, Yudikatif yakni peradilan hukum yang melaksanakan Kejaksaan dan Mahkamah Agung dan keempat, media massa. Namun, demokrasi ini diperlukan politik yang kuat sehingga saling sinergi untuk melaksanakan kehidupan yang lebih baik.
"Saya kira politik itu sangat berperan untuk menentukan nasib bangsa ini," katanya.
[dem]