Berita

Politik

Tidak Ada Limitasi Pendanaan, Pemilu Tidak Adil

MINGGU, 21 JULI 2013 | 18:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Golongan Karya menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan aturan mengenai keterbukaan dana kampanye dalam Pemilu 2014.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan selain regulasi yang mengharuskan setiap caleg mengumumkan dan melaporkan dana kampanye, perlu juga ada aturan pembatasan dana kampanyenya.

"Regulasi ini bukan hanya sebagai wujud keterbukaan pendanaan kampanye, melainkan juga menjadi tuntutan Konstitusi UUD 1945 bahwa Pemilu harus berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata dia dalam pesan elektroniknya yang diterima redaksi, Minggu (21/7).


Dia menegaskan ketentuan harus adil sebagaimana disebut dalam UUD 45 Pasal 22E Ayat 1 mengharuskan transparansi dan limitasi pendanaan. Tanpa adanya transparansi dan limitasi pendanaan maka pemilu menjadi tidak adil karena hanya memberikan peluang kepada caleg yang memiliki kemampuan logistik dan finansial yang tinggi saja untuk menang.

Ia menambahkan, caleg yang lemah kemampuan logistik dan finansialnya akan tersisihkan secara tidak adil dan jika hanya caleg yang kaya logistik yang menang, maka yang terwujud bukan demokrasi tetapi plutokrasi. Plutokrasi adalah sistem politik di mana yang berkuasa adalah orang-orang kaya saja. Pasalnya, yang akan terpilih dalam Pemilu hanyalah orang-orang yang kaya dengan kemampuan logistik tak terbatas.

Hajriyanto mengemukakan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus bisa menegakkan nilai-nilai konstitusi bahwa Pemilu harus Luber dan Jurdil secara sistemik dengan membuat aturan.

"Saya rasa maksimal seorang caleg di Jawa Rp1 miliar, dan di luar Jawa Rp 1,5 miliar itu cukup. Aturan yang mengatur materi ini sudah sangat terlambat, tapi lebih baik terlambat dari pada tidak ada," demikian Hajriyanto. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya