Berita

Politik

Tidak Ada Limitasi Pendanaan, Pemilu Tidak Adil

MINGGU, 21 JULI 2013 | 18:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Partai Golongan Karya menyambut baik rencana Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan aturan mengenai keterbukaan dana kampanye dalam Pemilu 2014.

Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengatakan selain regulasi yang mengharuskan setiap caleg mengumumkan dan melaporkan dana kampanye, perlu juga ada aturan pembatasan dana kampanyenya.

"Regulasi ini bukan hanya sebagai wujud keterbukaan pendanaan kampanye, melainkan juga menjadi tuntutan Konstitusi UUD 1945 bahwa Pemilu harus berlangsung secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," kata dia dalam pesan elektroniknya yang diterima redaksi, Minggu (21/7).


Dia menegaskan ketentuan harus adil sebagaimana disebut dalam UUD 45 Pasal 22E Ayat 1 mengharuskan transparansi dan limitasi pendanaan. Tanpa adanya transparansi dan limitasi pendanaan maka pemilu menjadi tidak adil karena hanya memberikan peluang kepada caleg yang memiliki kemampuan logistik dan finansial yang tinggi saja untuk menang.

Ia menambahkan, caleg yang lemah kemampuan logistik dan finansialnya akan tersisihkan secara tidak adil dan jika hanya caleg yang kaya logistik yang menang, maka yang terwujud bukan demokrasi tetapi plutokrasi. Plutokrasi adalah sistem politik di mana yang berkuasa adalah orang-orang kaya saja. Pasalnya, yang akan terpilih dalam Pemilu hanyalah orang-orang yang kaya dengan kemampuan logistik tak terbatas.

Hajriyanto mengemukakan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus bisa menegakkan nilai-nilai konstitusi bahwa Pemilu harus Luber dan Jurdil secara sistemik dengan membuat aturan.

"Saya rasa maksimal seorang caleg di Jawa Rp1 miliar, dan di luar Jawa Rp 1,5 miliar itu cukup. Aturan yang mengatur materi ini sudah sangat terlambat, tapi lebih baik terlambat dari pada tidak ada," demikian Hajriyanto. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya