Berita

foto: net

Politik

KKP Laporkan Tangkap Empat Kapal Pencuri Ikan Thailand

SABTU, 20 JULI 2013 | 16:14 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kapal Pengawas Perikanan kembali menangkap empat kapal ikan asing berbendera Thailand yang diduga melakukan pencurian ikan di  Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) perairan Selat Malaka sebelah timur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh KP Hiu 008 pada tanggal 17 Juli 2013 sekitar pukul 14.10-17.20 WIB pada saat operasi rutin yang digelar oleh KKP. Keempat kapal yang ditangkap, yaitu KM. Kasiasin I (80 GT), KM. Kasiasin 2 (80 GT), KM. Chayanon 1 (80 GT), dan KM. Chayanon 2 (80 GT), dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 36 orang, terdiri dari 8 orang berkebangsaan Thailand dan 28 orang berkebangsaan Myanmar.

Keempat kapal tersebut melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap terlarang dan kapal-kapal tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) yang dikeluarkan PemerintahRepublik Indonesia.


"Illegal fishing telah menimbulkan kerugian yang sangat besar bagi bangsa Indonesia, dan KKP selaku aparatur yang diberi kewenangan oleh undang-undang, akan selalu bertindak tegas dan serius dalam memberantas illegal fishing,”ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahrin Abdurrahman, dalam pernyataan tertulis, Sabtu (20/7).

Selanjutnya, Syahrin mengungkapkan bahwa untuk proses terhadap keempat kapal penangkap ikan berbendera Thailand tersebut, akan dilakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan pada Stasiun PSDKP Belawan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Pasal 69 UU 45/2009 tentang Perubahan Atas UU 31/2004 tentang Perikanan, yang menyebutkan bahwa kapal pengawas perikanan dapat menghentikan, memeriksa, membawa, dan menahan kapal yang diduga atau patut diduga melakukan pelanggaran di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia, ke pelabuhan terdekat untuk pemrosesan lebih lanjut.

Pada kesempatan lain, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, menyampaikan apresiasi atas kinerja aparatnya di lapangan. Dia tegaskan, penangkapan kapal pencuri ikan asing merupakan kerja nyata pemerintah untuk menjaga sumber daya laut dan ikan yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada bangsa Indonesia.

Hasil pengawasan yang dilakukan oleh KKP, pada tahun 2013 saja KKP telah berhasil menangkap 56 (lima puluh enam) kapal ikan yang melakukan illegal fishing. Dari jumlah tersebut sekitar 65 persen merupakan kapal ikan asing yaitu, 11 kapal Malaysia, 5 kapal Philipina, 17 kapal Vietnam, 4 kapal Thailand, sedangkan sisanya (19 kapal atau 35 persen) berbendera Indonesia. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya