Berita

foto: net

Politik

Kejaksaan Agung Harus Teliti Kredibilitas Saksi Ahi yang Diajukan

SABTU, 20 JULI 2013 | 14:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Tiga pegawai PT Chevron telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus korupsi proyek bioremediasi. Yang menarik, dalam vonis terhadap masing-masing terdakwa putusan Majelis Hakim selalu tidak bulat  bulat. Rata-rata, dua dari lima Hakim mengajukan dissenting opinion karena menganggap pendapat ahli yang diajukan Jaksa, Edison Effendi Nababan, belum teruji keahliannya.

"Banyak perbedaan pendapat yang sangat bertolak belakang antara saksi ahli Sri Haryati dari ITB dan Linawaty dari IPB yang diajukan terdakwa, dengan saksi Edison Nababan dari Trisakti yang diajukan Jaksa," kata anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, dalam pesan singkatnya, Sabtu (20/7).

Dalam persidangan, terkesan Edison selalu menghindar membicarakan kebenaran kesaksiannya dengan saksi-saksi ahli dari ITB dan IPB. Martin mengatakan, beberapa waktu lalu Alumni ITB dan UI telah mengadukan kasus Chevron ini ke Komisi III DPR. Mereka meminta agar Jaksa Agung meneliti kebenaran latar belakang saksi Edison Nababan yang di BAP dibacakan di Pengadilan mengaku di bawah sumpah sebagai lulusan S1, S2 dan S3 dari ITB.


"Padahal menurut alumni ITB, yang bersangkutan tidak pernah terdaftar sebagai mahasiswa maupun sebagai lulusan ITB. Saksi ahli dari Jaksa ini dianggap berbohong, padahal kesaksiannya inilah yang dijadikan jaksa sebagai dasar penuntutan dalam kasus Chevron ini," ucap Martin.

Melihat fakta-fakta di atas, Martin meminta agar Kejaksaan Agung segera memeriksa kredibilitas saksi yang diajukannya, baik pendidikannya maupun kualitas kesaksiannya.

"Karena sangat memalukan kalau ternyata dia benar berbohong soal kesarjanaannya sebagai lulusan ITB. Memang sejak awal pun, menjadikan seorang saksi ahli mengenai bioremediasi berasal dari Trisakti dan bukan ahli yang berasal dari ITB maupun IPB, yang selama ini dikenal luas memiliki sarjana-sarjana ahli di bidang bioremediasi ini, sudah cukup membuat heran masyarakat" katanya. [ald]

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya