Berita

Kasus Indosat-IM2 Jadi Perhatian Dunia Internasional

JUMAT, 19 JULI 2013 | 20:29 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

 Kasus dugaan korupsi kerja sama Indosat-IM2 dalam penggunaan frekuensi 2,1 Gz atau 3G telah memutuskan mantan direktur utama IM2 Indar Atmanto sebagai tersangka beberapa waktu lalu. Bahkan, kasus tersebut terdengar gaungnya hingga ke dunia internasional.

Direktur Utama Indosat Alexander Rusli mengatakan Agensi khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bidang telekomunikasi, Internasional Telecommunication Union (ITU), mempertanyakan kepastian hukum untuk berinvestasi pada sektor telekomunikasi Indonesia.
 
"Pertanyaan ITU menyangkut regulasi-regulasi di sektor telekomunikasi dan penyelenggaraan jasa internet di Indonesia yang diajukan kepada kami," ujar dia di Jakarta, Jumat (19/7).
 

 
Menurut ITU, vonis kasus Indosat dan IM2 tersebut  dinilai bakal berpengaruh buruk terhadap bisnis lokal di Indonesia. Apalagi, jika pelaku usaha asing ingin melakukan koneksi telekomunikasi dan jaringan internet di Indonesia.
Alex menjelaskan, saat ini Indosat lebih banyak menjalin kerja sama dengan pelaku usaha asing untuk pengembangan jaringan seperti jaringan kabel di bawah laut dan pengorbitan satelit.

"Misalnya, tahun 2012 pendapatan kami sebesar Rp 23 triliun, seperlima dari nilai tersebut adalah nilai kerja sama kami dengan internasional bisnis," tegas dia.
 
Alex menambahkan, pengembangan bisnis Indosat saat ini menjadi terhambat karena mitra bisnisnya enggan menjalin kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi di Indonesia tersebut. "Ada juga yang mempertanyakan kontrak, ada yang transaksi jual beli juga hold. Ada satu group besar untuk investasi saat ini juga masih menahan diri," kata dia.
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Freddy H Tulung mengatakan saat ini Indosat lebih mirip kereta barang yang menyewakan gerbong-gerbongnya kepada pihak lain.
 
"Antara Indosat dan IM2 kerjasamanya sangat sedarhana, jadi tidak ada kesalahan dan keanehan apa apa disini," kata dia.
 
Freddy menegaskan, putusan hakim tersebut berdampak luas kepada ekosistem internet di Indonesia. Kemudian, apabila putusan tersebut sampai berkekuatan hukum tetap (inkracht), maka akan mengganggu penetrasi internet di Indonesia.
 
Sebagai informasi, hakim Tipikor pada Senin (8/7) menyatakan perjanjian kerjasama jaringan Indosat-IM2 mengandung korupsi. Hakim kemudian menghukum mantan Dirut Utama IM2, Indar Atmanto, 4 tahun penjara, denda Rp 200 juta dan subsider 3 bulan kurungan. Hakim juga mewajibkan PT IM2 membayar denda Rp 1,3 triliun. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya