Berita

ilustrasi/net

Nusantara

SKPD DKI Harus Kembalikan Anggaran Yang Tak Terserap

JUMAT, 19 JULI 2013 | 14:45 WIB | LAPORAN:

Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk segera mengembalikan anggaran tak terserap di Semester I tahun 2013 ini. Hingga saat ini bari 47 SKPD yang mengembalikan dan diyakini akan terus berkembang.

"Jumlah ini akan berkembang terus dengan adanya pemantauan yang kita lakukan. Jadi kita sudah melakukan penyisiran anggaran dari seluruh SKPD dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) yang ada di Pemprov DKI. Harus ada yang dikembalikan," kata Kepala BPKD DKI, Endang Widjajanti di Balaikota DKI, Jakarta, Jumat, (19/7).

SKPD yang mengembalikan anggaran paling besar adalah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Anggaran yang dikembalikan adalah anggaran pembebasan dan pengadaan tanah. Sedangkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) baru menyerahkan sedikit anggaran tak terserap ke kas daerah dari jumlah yang dilaporkan.


"Itu terkendala dengan adanya Undang-Undang (UU) baru. Dalam UU tersebut harus ada perencanaan x-1 dan melibatkan BPN. Dinas PU masih kecil sekarang anggaran yang dikembalikan," ujarnya.

Endang mengungkapkan dari realisasi penyerapan anggaran Semester I/2013 sebesar Rp 12 triliun, SKPD yang paling besar penyerapan anggarannya ada di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI. Sedangkan SKPD yang paling kecil penyerapannya adalah Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan DKI.

BPKD DKI mengungkapkan hingga saat ini anggaran tak terserap pada Semester I Tahun 2013 mencapai Rp 2,08 triliun. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya