foto: net
foto: net
"Sesungguhnya melalui tangan KPU yang menurut aturan bisa melibatkan unsur perangkat desa, itu berarti bisa dibantu oleh jajaran Pemerintahan Desa. Artinya, Pemda bisa mendorong membantu," kata Ketua DPP Partai Nasdem Siti Nurbaya, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (19/7).
Mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri ini menyatakan, masyarakat tidak perlu mengkuatirkan intervensi apapun dalam prosesnya karena pelibatan perangkat desa bersifat "mekanistik" saja.
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Selasa, 01 September 2026 | 11:03
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
UPDATE
Jumat, 04 September 2026 | 04:41
Jumat, 04 September 2026 | 04:14
Jumat, 04 September 2026 | 03:59
Jumat, 04 September 2026 | 03:39
Jumat, 04 September 2026 | 03:19
Jumat, 04 September 2026 | 02:52
Jumat, 04 September 2026 | 02:26
Jumat, 04 September 2026 | 01:48
Jumat, 04 September 2026 | 01:20
Jumat, 04 September 2026 | 00:59