Berita

ferry m. baldan/net

Politik

Partai Nasdem: Kalau Daftar Pemilih Masih Amburadul, Lebih Baik Pemilu Diundur!

KAMIS, 18 JULI 2013 | 23:35 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang berisi sederet nama calon Pemilih untuk Pemilu Legislatif 2014. KPU tentu menyatakan bahwa bila ada nama warga negara yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum tercantum, bisa menyampaikan usul perbaikan untuk dimasukkan dalam daftar pemilih sementara perbaikan.

Mengingat otoritas KPU tersebut, Partai Nasdem berharap KPU membuat forum dengan peserta pemilu untuk melaporkan kondisi penyusunan, perkembangan perbaikan, sampai dengan sebelum penetapan sebagai Daftar Pemilih Tetap.

Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan bila seseorang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersangkutan tetap dapat menggunakan hak pilihnya di tempat domisilinya dengan menunjukkan KTP, dan KK dan dilaksanakan satu jam sebelum TPS ditutup, namun tetap harus diperhatikan tingkat kerawanan atau potensi masalahnya. Misalnya, bila tidak tersedia surat suara pada TPS yang bersangkutan, apa langkah yang harus dilakukan ?


Karena itu, Partai Nasdem berpandangan bahwa akurasi dan validitas penyusunan Daftar Pemilih adalah salah satu tahapan penting yang akan mempengaruhi kualitas Pemilu. KPU dan segenap jajarannya diharap bersungguh-sungguh melakukan hal ini, sehingga tidak boleh lagi ada pemilih fiktif, pemilih yang sudah meninggal dunia dan duplikasi pemilih dalam DPT.

Selain karena menyangkut hak politik warga negara, ini juga menyangkut pengakuan negara terhadap keberadaan warga negaranya. Jadi, persoalan Daftar Pemilih ini jangan dipersepsikan semata sebagai wilayah administrasi pemilu, karena sudah menyangkut persoalan negara dengan warga negara.

"Memang UU tidak mengatur ambang batas tingkat partisipasi pemilih dalam sebuah proses pemilu. Namun adalah sesuatu yang mengenaskan dan memalukan jika rendahnya tingkat pertisipasi lebih dikarenakan tidak beresnya penyusunan Daftar Pemilih," kata Ketua Bappilu Partai Nasdem, Ferry Mursyidan Baldan, dalam keterangan resmi DPP Partai Nasdem yang diterima redaksi, Kamis malam (18/7).

Agar Daftar Pemilih Pemilu 2014 tersusun dengan lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya, maka beberapa hal yang perlu menjadi perhatian adalah, pertama, jika Daftar Pemilih tidak beres alias amburadul, maka hal itu menunjukkan bahwa bangsa Indonesia belum mampu mengelola pelaksanaan demokrasi. Ini menyangkut perlindungan warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.

Kedua, penyusunan Daftar Pemilih yang berbasis TPS di tempat domisili seharusnya memudahkan untuk menemukan nama-nama asing, nama fiktif maupun nama orang yang sudah meninggal dunia. Peran aktif jajaran KPU, Partai Politik maupun perangkat RT/RW diharapkan dapat meminimalisir Pemilih "abal-abal". Untuk ini, jajaran KPU diharapkan tidak memasang target jumlah pemilih, tapi lebih mengedepankan akurasi dan validitas daftar pemilih.

Ketiga, jajaran KPU hendaknya menyadari bahwa pendaftaran pemilih tetap menggunakan sistem campuran, yakni stelsel aktif (mendaftar) dan stelsel pasif (didaftar). Harus diingat, program sosialisasi Pemilu menjadi program KPU dan didanai dari anggaran negara.

Keempat, akurasi dan validitas Daftar Pemilih setidaknya dapat memberi gambaran bahwa potensi kecurangan, dalam hal ini manipulasi perolehan suara, dapat ditekan seminimal mungkin. Tapi sebaliknya, jika Daftar Pemilih tetap amburadul, maka sudah dapat dipastikan bahwa hasil Pemilu 2014 berpotensi manipulatif karena tidak ada kepastian berapa jumlah Pemilih yang memiliki hak pilih, berapa pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan berapa surat suara yang terpakai.

Kelima, jika Pemilu 2014 diselenggarakan dengan daftar Pemilih yang amburadul, semakin menegaskan bahwa bangsa Indonesia telah berada pada titik nadir peradaban suatu Bangsa. Bukankah Indonesia sudah melaksanakan Pemilu berkali-kali, tapi tetap saja terpuruk untuk hal sama setiap 5 tahun sekali?

Karena itu, jika dalam Daftar Pemilih ditemukan pemilih fiktif lebih dari 10 persen, atau masih ada lebih dari 10 persen Warga Negara Indonesia yang tidak terdaftar, maka demi martabat bangsa dan terselenggaranya Pemilu yang berkualitas, maka Partai Nasdem akan meminta supaya KPU memperpanjang masa penetapan DPT untuk jangka waktu 30 hari.

"Dan jika dalam masa perpanjangan tersebut tidak dilakukan langkah perbaikan, maka Partai Nasdem mengajak partai politik lainnya untuk mempertimbangkan kemungkinan diundurnya hari H Pemilu selama 30 hari. Partai Nasdem ingin menyatakan bahwa Pemilu yang diselenggarakan secara amburadul tidak akan membawa kebaikan bagi bangsa dan negara," tandas Ferry. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya