Berita

jimmly asshiddiqie/net

Politik

Nonton Bareng Prabowo, Jimmly Didesak Mundur

RABU, 17 JULI 2013 | 22:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Indonesian Audit Watch mendorong segera dilakukan sidang etik terkait tindakan Ketua DKPP Jimmly Asshiddiqie nonton bareng bersama calon presiden yang juga pentolan Partai Gerakan Indonesia Raya, Prabowo Subianto. Tindakan Jimmly tersebut dinilai menyalahi independensi, sementara dirinya sering menyerukan KPU dan Bawaslu untuk bersikap serupa.

"Kami mendorong agar DKPP yang di dalamnya ada komisioner KPU dan Bawaslu untuk membawa masalah itu ke sidang etik. Agar, kritik dari masyarakat menjadi momentum kontrol diri bukan malah kritik 'dilacikan' oleh DKPP," ujar Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Junisab Akbar dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (17/7).

Minggu pertama Juli 2013, Partai Persatuan Pembangunan melayangkan surat kepada Jimmly selaku ketua DKPP berisi kritik atas kelakuannya yang mau diajak nonton bareng film Sang Kyai oleh Prabowo tanggal 14 Juni 2013 di bioskop Metrepole Jakarta. Surat cerdas kepada Jimmly tertanggal 3 Juli dilayangkan PPP Kota Surakarta, Jawa Tengah ke Jakarta dengan ditandatangani oleh Ketua DPC Arif Sahudi. Dalam surat yang sudah beredar di kalangan wartawan tersebut ia mengkritik perilaku Jimmly yang sangat sembrono dalam menjalankan tugasnya.


"Jimmly kami anggap telah menyalahgunakan posisi untuk kepentingan politik karena diasumsikan mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo," sebut Arif dalam surat.

Arif menyebut tindakan Jimmly kurang etis karena publik sudah mengetahui Prabowo akan mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres mendatang. Agar lebih fair, dia menyarankan Jimmly nonton bareng dengan seluruh ketua umum partai politik agar tindakannya menonton bersama Prabowo menjadi etis. Itu karena Jimly selalu menggembar-gemborkan bahwa DKPP adalah lembaga penegak etik pemilu.

"Jimmly seharusnya sejak awal bersikap independen. Jangan dia menyatakan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saja yang independen namun dia sendiri yang tidak independen," lanjut Arif.

Namun ada kejanggalan terkait keberadaan surat yang juga ditembuskan ke Bawaslu dan ketua umum seluruh partai politiik peserta pemilu 2014 itu. Surat ternyata tidak ditemukan di Sekretariat DKPP padahal surat yang sama ada di Bawaslu dengan nomor agenda penerimaan surat 2839/KU/VII/2013. Diduga, tidak adanya surat itu di DKPP adalah 'permainan' administrasi.

Junisab menduga model administrasi seperti itu sebagai bentuk ketidak-fairan, tidak benar dan sangat amburadulnya DKPP. Surat kritik seharusnya bisa menjadi bagian dari perbaikan sikap Jimmly.

"Lebih baik dia mundur saja dari DKPP jika masih memiliki keinginan 'bermain politik' seperti disuarakan PPP dalam surat tersebut. Pendapat PPP benar. Saya mendukung suara PPP terkait kinerja dan perilaku Jimly saat nonton bareng itu," kata Junisab.

Mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR) ini mengaku sepakat dengan isi surat kritik PPP itu. Kata dia, Jimmly sekarang terlihat sudah seperti direktur utama sebuah perusahaan.

"Coba cek deh agenda kerja Jimmly ke berbagai daerah, apakah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari DKPP? Kalau dia mengklaim bahwa itu pekerjaan DKPP, pertanyaannya apakah pekerjaan ke daerah harus dia sendiri yang melakukannya? Kan banyak komisioner DKPP," ujar Junisab. [dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya