Berita

Politik

PEMILU 2014

Terkuak, Karut-marut Daftar Pemilih Sementara

SELASA, 16 JULI 2013 | 12:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan bahwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2014 sekitar 177.257.048 jiwa. Jumlah ini belum termasuk DPS dari daerah Provinsi Papua, Sumatera Selatan dan Maluku Utara. Jika ditambah dengan jumlah calon pemilih luar negeri yang berkisar 2.160.253 jiwa, maka total DPS mencapai 179.417.301 jiwa.

Pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pernah menyebut perkiraan total pemilih Indonesia akan mencapai 185 juta jiwa pemilih. Hal ini didasarkan pada jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan oleh Kemendagri ke KPU, yang mencapai 190.463.184 jiwa.  Bila proses verifikasi dan penyisiran DP4 berjalan dengan sukses dan baik, maka asumsi total pemilih tersebut kemungkinan akan tercapai. Tentu saja hal ini dengan menambah total pemilih dari  tiga daerah yang belum terdata sebelumnya.

Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan, persoalan jadi tambah menarik karena Bawaslu menemukan kesalahan admnistrasi sekitar 4,1 juta DP4. Di samping itu, KPU juga tengah mewacanakan adanya kemungkinan pendaftaran pemilih baru, yang disebut dengan daftar pemilih khusus.


"Jika benar temuan Bawaslu tersebut, apakah data DPS yang diumukan oleh KPU sekitar 177.257.048 jiwa merupakan data yang sudah mengakomidir temuan Bawaslu? Jika  sudah, semestinya DPS kita hanya berkisar 173.157.048 jiwa," kata Ray dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (16/7).
 
Menurut dia, KPU dan Kemendagri yang wajib menjawab hal ini. Jika belum mengakomodir temuan Bawaslu, tentu saja DPS tersebut telah dimulai dengan data yang tidak valid. Sudah semestinya pihak KPU dan Kemendagri segera melakukan klarifikasi atas temuan tersebut. Jumlah empat juta jiwa tersebut bukanlah angka yang sedikit.

Penjelasan Kemendagri khususnya, sangat dibutuhkan karena temuan ini sekaligus memberi isyarat pelaksanaan pekerjaan yang tidak optimal. Karena bagaimanapun sesuai dengan UU,  KPU hanya sekedar lembaga yang memakai data kependudukan yang diserahkan oleh Kemendagri untuk dijadikan sebagai calon pemilih.

Sumber data pemilih satu-satunya hanyalah Data Agregat Kependudukan Perkecamatan (DAK2) yang pengerjaannya dilakukan oleh Kemendagri. Maka, jika Bawaslu menemukan adanya kesalahan data administrasi DP4, jelas itu bersumber dari data DAK2 yang merupakan dasar DP4. [ald]   

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya