Berita

Hatta Ali

On The Spot

Pintu Ruang Sidang Utama MA Di Pulomas Digembok

Dijadikan Tower, Ruang Kusumah Atmadja Digusur
SENIN, 15 JULI 2013 | 09:24 WIB

Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali berdiri memegang map hijau. Dihadapannya berdiri delapan orang yang mengenakan toga hitam dengan penutup dada warna oranye. Hatta Ali mengucapkan kata demi kata yang tercantum di map, diikuti delapan orang itu.

Puluhan hakim agung yang mengenakan toga berdiri di belakang Ketua MA. Menjadi saksi pengambilan sumpah calon kolega mereka di MA. Delapan hakim agung baru itu yakni Hamdi, M Syarifuddin, I Gusti Agung Sumanatha, Margono, Burhan Dahlan, Irfan Fachruddin, Desnayeti dan Yakup Ginting.

Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Kusumah Atmadja yang terletak di lantai dua. Ruangan ini termasuk ruang sidang utama di MA. Posisinya berada persis di atas Balai Irung MA. Ruangan ini memiliki bentuk bundar dan bisa menampung ratusan orang.

Diberi nama ketua MA pertama, karena ruangan ini hanya dipakai untuk kegiatan-kegiatan “besar” saja. Seperti pelantikan hakim agung, pejabat MA, pejabat negara maupun calon hakim yang dilakukan secara massal.

Di ruangan ini pula MA pernah membacakan putusan kasasi perkara-perkara yang mendapat sorotan publik. Salah satunya, putusan kasasi kasus dana bulog Akbar Tandjung.

Ruang Kusumah Atmadja ini akan dikorbankan untuk pembangunan gedung baru MA. “Cuma ruangan itu yang digeser. (Ruang sidang) yang lain tidak kena,” ungkap Kepala Biro Umum MA, Ramdani Dudung. Rencana di bekas ruang sidang utama itu akan berdiri tower 16 lantai.

Pembangunan tower di atas gedung MA di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat itu segera dimulai. MA telah menunjuk PT Arkonin untuk mendesain gedung baru ini.

“Ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja untuk sementara akan dipindahkan ke gedung  di Jalan Ahmad  Yani,” ujar Dudung. Gedung yang dimaksudnya tersebut Sekretariat MA yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kavling 58 Pulomas, Jakarta Pusat.

Menurut dia, pemindahan ruang sidang utama ini agar tak mengganggu kegiatan-kegiatan MA. “Kalau tidak dipindahkan, acara-acara dan sidang-sidang di gedung Medan Merdeka akan terganggu,” lanjutnya.

Di Gedung Sekretariat MA sudah disiapkan ruangan yang akan dijadikan ruang sidang utama. Di gedung berlantai 12 yang diresmikan akhir 2010 ini memang masih banyak ruangan  kosong.

Ruang sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta dipindahkan sementara ke gedung ini selama kantor pengadilan itu di Cikini, Jakarta Pusat, dibangun. Para hakim dan staf PT TUN juga berkantor di sini.

Ruang sidang utama MA akan berada di lantai 12. Di lantai paling atas itu ada dua ruangan besar yang dipakai untuk Sarana Kesehatan Balai Pengobatan dan ruang sidang PT TUN DKI Jakarta. Di seberangnya juga masih ada ruangan  kosong. “Di sinilah nanti rencananya  dipergunakan  ruang sidang MA,” ujar seorang sekuriti yang berjaga di lantai itu.

“Dari Biro Umum MA sudah beberapa kali datang melihat ke sini,” ungkapnya.

Ruangan luas yang dindingnya dicat cokelat berkilat itu belum pernah dipergunakan sejak gedung ini diresmikan tiga tahun lalu. Terlihat kondisi ruangan ini masih baru.

Empat pintu berwarna cokelat dipasang di badan ruangan yang digembok rapat. Dua pintu terletak di sebelah kiri. Sisanya di sebelah kanan. Keempat pintu ruangan itu diberi nomor 1201, 1202, 1203 dan 1204.

Menurut Dudung, pembongkaran ruang Kusumah Atmadja menunggu pencairan dana dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Kalau sudah turun KPKNL-nya ya segera dilakukan pemindahan,” ujarnya.
Sambil menunggu dana cair, persiapan pembangunan tower terus berjalan. MA sudah menggelar lelang untuk persiapan pembangunannya. Tender untuk konsultan perencana sudah selesai. Dilanjutkan tender konsultan pengawas.

“Lelang konsultan pengawas tinggal menunggu pengumuman pemenang. Sekarang ini sedang proses lelang Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Sebentar lagi selesai,” ungkapnya Dudung.

“Amdal ini dipakai sebagai dasar untuk mengurus perizinan. Setelah itu baru lelang kontraktornya,” sambungnya. MA, kata Dudung, menargetkan pembangunan sudah bisa dimulai pada Oktober mendatang.

Tempat Kebugaran Untuk Hakim Agung
Instruktur Digaji Rp 1,5 Juta Per Bulan

Ketua MA M Hatta Ali kerap mengeluhkan tidak layaknya ruang kerja hakim agung. Untuk itu, menurut dia, sangat perlu MA memiliki baru baru.

 â€œSangat urgent, dan saya kira pernah ditinjau melihat kamar hakim agung sangat menyedihkan, pejabat negara ruangan seperti itu karena duduk pun sulit karena sudah dipenuhi kertas,” ujar Hatta.

 Ia memaparkan dalam peraturan perundang-undangan disebutkan jumlah hakim agung berjumlah maksimal 60 orang. Namun, gedung MA di Medan Merdeka Utara hanya bisa menampung maksimal 50 hakim agung.

“Sampai sekarang kita belum bisa tampung 60 orang karena fasilitas belum memadai, paling sekarang sampai 50 orang,” jelasnya.

 Seperti apa fasilitas untuk hakim agung di gedung akan dibangun? “Nanti kalau pembangunan sudah jalan, rencananya kita akan bikin tempat fitnes, juga buat staf hakim yang ingin olahraga. Kalau sekarang peralatan fitnesnya kita simpan dulu di gedung MA yang di Jalan Ahmad Yani,” kata Kepala Biro Umum MA, Ramdani Dudung.

“Padahal dulu kita sempat punya instruktur lho. Satu orang kita gaji 1,5 juta sebulan,” sambung Ramdani.

Selain ruangan fitnes, fasilitas lain yang akan dipugar adalah kantin MA dan tempat parkir basement. MA juga merencanakan penambahan dan pelebaran ruang sidang, ruangan kerja, ruang sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), ruang sidang pleno dan ruang konferensi pers.

“Nanti ruang kerjanya itu 14 lantai. Lantai 15 untuk ruang mesin, lalu yang di kubah itu untuk mesin. Tapi kalau dihitung-hitung jadi 16 lantai,” papar Ramdani.

Pembangunan gedung baru ini baru setelah MA menggelar Laporan Tahunan 2012. Di sampul laporan itu terdapat gambar yaitu foto MA lama di Jalan Lapangan Banteng, foto kedua yaitu gedung MA sekarang dan foto ketiga foto gedung MA yang akan datang dalam bentuk maket.

Dalam maket tersebut gambar gedung MA baru dengan sebuah tower menjulang tinggi di tengah dengan puncak berupa kubah. Sedangkan gedung lama tetap berdiri dengan perubahan struktur di beberapa sisi.

“Nanti hakim agung juga akan kita berikan ruangan yang layak karena kasihan sekali lihat ruangan hakim agung yang sekarang, lebarnya cuma 4x4 meter. Di dalamnya juga banyak arsip, kasihan betul. Belum lagi untuk staf, itu sampai desak-desakan di ruangan yang kecil,” jelas Dudung.

Ruangan Arsip Sengaja Dibangun Agar Tahan Api

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, MA kerap membangun dan merenovasi gedung-gedung yang dimilikinya di Jakarta. Yakni pembangunan Gedung F, G dan H di komplek MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Kemudian, pembangunan gedung Sekretariat MA yang terletak di Jalan Jenderal Ahmad Yani  Kavling 58, Jakarta Pusat. Berbarengan dengan itu, MA juga membangun gedung arsip tak jauh dari situ. Ruang penyimpan arsip ini di gedung ini dirancang tahan api.

Tak lama lagi, MA akan memulai pembangunan gedung berlantai 16 di atas ruang sidang utama. MA sudah mengantongi persetujuan dari DPR untuk menganggarkan pembangunan gedung ini.

 Dimulai tahun ini, gedung ini direncanakan selesai pada 2015. Dana yang dianggarkan sebesar Rp 197 miliar. “Tahap I Rp 26 miliar, tahap II Rp 100 miliar dan tahap III Rp 69 miliar,” kata Kepala Biro Perencanaan MA Bahlin Lubis.

Masih di Jakarta, MA juga membangun gedung baru untuk Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta.

Gedung baru PN Jakarta Pusat terletak di Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menempati lahan seluas 7.419 meter persegi, pembangunan gedung  setinggi delapan lantai ini menelan biaya sampai Rp 170 miliar.

 Sementara gedung PN Jakartu Pusat yang lama di Jalan Gajah Mada akan dipakai untuk Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Niaga dan Pengadilan HAM. Saat ini, gedung itu sedang direnovasi.

 Adapun gedung baru PT TUN DKI Jakarta masih menempati lokasi yang sama, yakni di Cikini, Jakarta Pusat. Gedung lama diruntuhkan, diganti bangunan baru. Selama pembangunan, pengadilan itu dipindah ke gedung Sekretariat MA Pulomas. n JON

Anggaran Desain Gedung Baru Rp 4,7 Miliar

MA menganggarkan Rp  4,7 miliar untuk biaya mendesain gedung baru berlantai 16 yang akan dibangun. Sebanyak 18 perusahaan berebut mendapatkan proyek itu. Empat belas perusahaan dinyatakan lulus.

 Perusahaan yang lulus lalu dikerucutkan lagi berdasarkan skor. Hanya perusahaan yang memiliki skor di atas 70 yang akan mengikuti tahap berikutnya. Hasilnya, tujuh perusahaan lolos.

 Dari sini lalu diperas lagi menjadi tiga besar. Proyek itu akhirnya jatuh ke PT Arkonin. Anak perusahaan PT Pembangunan Jaya Ancol ini mengajukan penawaran Rp 3.783.340.000.

 Sebenarnya, harga yang ditawarkan PT Arkonin lebih mahal dari pesaingnya yakni PT Bina Karya. Dalam dokumen penawaran, PT Bina Karya mengajukan angka Rp 3.776.157.000.

 Sementara PT Pandu Persada mengajukan penawaran paling mahal: Rp 4.043.198.000.

 PT Arkonin ditunjuk untuk mengerjakan proyek ini karena panitia tender memberinya skor sempurna: 100. Sedangkan, PT Pandu Persada hanya mendapat skor 85,24. Bina Karya paling rendah: 72,23.

 Selama ini, PT Arkonin kerap mendesain gedung-gedung MA. Di mulai ketika MA hendak membangun gedung di Jalan Medan Merdeka Utara pada 1986. Sebelumnya, MA berkantor di gedung tua buatan tahun 1809 di Lapangan Banten.

 Perusahaan itu kembali dipercaya untuk mendesain pembangunan gedung dalam satu atap MA pada 2008. Proyeknya bernilai Rp 3,4 miliar. Ketika MA akan membangun gedung Sekretariat di Pulomas, PT Arkonin kembali ditunjuk menjadi konsultan perencananya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Stasiun Manggarai Chaos!

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:03

UPDATE

Anak Usaha Telkom Hadirkan DreadHaunt, Gim Bergenre Survival Horror

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:57

PDIP Bisa Dapat 3 Menteri tapi Terhalang Chemistry dengan Gibran

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:53

2 Jam 1 Meja

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:40

Dua Mantan Pegawai Waskita Karya Digarap Kejagung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:38

KPK Sita 7 Mobil dan Uang Rp1 Miliar usai Geledah 10 Rumah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 01:24

Bareskrim Bakal Bongkar Puluhan Artis dan Influencer Terlibat Promosi Judol

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:42

Mudahkan Warga Urus Paspor, Imigration Lounge Kini Hadir di Mal Taman Anggrek

Rabu, 09 Oktober 2024 | 00:19

KPK Cekal 5 Tersangka Korupsi Pencairan Kredit Usaha Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:52

Polisi Tangkap Penyekap Bocah 12 Tahun Selama Seminggu di Kalideres

Selasa, 08 Oktober 2024 | 23:42

KPK Usut Dugaan Korupsi Pencairan Kredit Usaha BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 08 Oktober 2024 | 22:52

Selengkapnya