Berita

sapi/net

Fungsi Tenaga Ahli Penting di Rumah Potong Hewan

MINGGU, 14 JULI 2013 | 16:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Fungsi pengawasan melekat (Waskat) tenaga ahli praktik stunning (pemingsanan), bukan saja untuk mengawasi potensi penyimpangan praktik tersebut, tapi juga dapat ‘disuntik’ ke dalam tata laksana karut-marutnya rumah potong hewan (RPH).

Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah membolehkan teknik stunning atau pemingsanan hewan ternak sebelum disembelih, tenaga ahli atau supervisor teknik stunning yang bertugas di RPH meski melakukan waskat terhadap teknik tersebut.

Demikian seperti disampaikan Deputi Direktur American Institute for Indonesian Studies (AIFIS) Johan Purnama kepada Rakyat Merdeka Online, (Minggu, 14/7).

Ia mengatakan waskat tersebut sangat penting untuk menekan penyimpangan praktik stunning dari yang sudah dipersyaratkan oleh MUI. Melalui Fatwa MUI No.12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Hewan, teknik stunning dibolehkan sepanjang memenuhi lima syarat agar kompatibel dengan syariah.

Pertama, stunning dilakukan hanya untuk menyebabkan hewan pingsan sementara, tidak menyebabkan kematian serta tidak menyebabkan cedera permanen. Kedua, bertujuan untuk mempermudah penyembelihan. Ketiga, pelaksanaannya sebagai bentuk ihsan, bukan untuk menyiksa hewan. Keempat, peralatan stunning harus mampu menjamin terwujudnya syarat 1, 2, 3 serta tidak digunakan (dicampur) antara hewan halal dan non-halal (babi) sebagai langkah perlindungan kehalalan. Kelima, penetapan ketentuan stunning, pemilihan jenis, dan teknis pelaksanaannya harus di bawah pengawasan ahli yang menjamin terwujudnya keempat syarat sebelumnya.

“Potensi penyimpangan teknik stunning, bisa dilihat dari tidak terpenuhinya salah satu dari lima syarat tersebut. Salah atau tidak tepat menggunakannya malah mencederai aturan penyembelihan dalam ajaran Islam itu sendiri,” ungkap Johan Purnama.

Ketidaktepatan stunning dengan menggunakan peluru tembak (tidak tajam) yang terlalu besar misalnya (over stunning), akan langsung mematikan hewan tersebut. Tapi logika dagang pengusaha biasanya tetap “hidup”, enggan menanggung kerugian.

“Sedikit saja lepas dari pengawasan, itu berarti konsumen memakan bangkai,” imbuh Johan. [ian]

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya