Tercatat sudah banyak kasus perseteruan yang terjadi antara pihak yayasaan sebagai stareholder (prinsipil) dengan pimpinan (agen) di perguruan tinggi swasta.
"Misalnya, kasus sengketa lahan atau peralihan status dari swasta menjadi negeri yang kerap melibatkan arus bawah, dalam hal ini mahasiswa," tutur koordinator Global Institute, Munawar Azam, melalui rilis yang diterima Rakyat Merdeka Online.
Berdasarkan catatan Global Institut, salah satu kasus yang sempat mencuat ketika Institut Agama Islam Negeri (IAIN) berubah nama menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Berubahnya nama tersebut bukan semata-mata di kampus tersebut terdapat beberapa fakultas umum. Tapi justru, kasus tersebut berawal dari sengketa lahan antara yayasan dengan universitas.
Namun pada akhirnya, lanjut Munawar, kasus tersebut terselesaikan setelah semua pihak bersepakat pengelolaan lahan tersebut diserahkan kepada pemerintah. Begitu pula dengan kasus sengketa lahan yang terjadi di Bandung antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan Universitas Winaya Mukti (Unwim).
Saat itu, ulas Munawar, ITB yang memiliki lahan tersebut menyewakannya kepada pihak Unwim dengan masa kontrak 30 tahun. Namun setelah 30 tahun berjalan dan ITB hendak mengambil alih lahan tersebut terjadilah penolakan dari pihak Unwim. Setelah melalui proses sidang, akhirnya MA memutuskan lahan tersebut diambil alih pemerintah dan dikelola pihak ITB.
"Sekarang ini muncul kembali masalah sengketa lahan yang terjadi antara pihak Yayasan Trisakti dengan Universitas Trisakti. Ini sebenarnya masalah lama yang kembali mencuat ke permukaan," imbuhnya.
Munawar menekankan, seharusnya semua pihak harus ikut bertanggung jawab menyelesaikan sengketa lahan ini. Termasuk pemerintah, harus berani bertindak tegas untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Malah kalau perlu, pemerintah harus bisa menjadi penengah dengan mengambil alih lahan tersebut dan mengelola kampus yang bersangkutan," terang Munawar.
Dengan begitu, masyarakat kampus bisa dengan tenang menyelenggarakan pendidikan tanpa harus dipusingkan dengan masalah tersebut. Apalagi, ketika lahan yang digunakan untuk kampus tersebut menjadi aset negara dan pengelolaannya juga dilakukan pemerintah akan mendapatkan beberapa keuntungan.
"Misalnya biaya kuliah tidak sampai memberatkan masyarakat kampus. Bisa mendapatkan anggaran pendidikan tahunan dari pemerintah, dan fasilitas pun menjadi diperhatikan dengan baik. Sebab, bila tidak ada campur tangan pemerintah, masalah ini akan terus berlarut dan menjadi konflik berkepanjangan, katanya
.[wid]