Berita

ilustrasi/net

Politik

Revisi UU Pilpres

PKS: Menyedihkan Syarat Capres Hanya Lulusan SMA

SENIN, 08 JULI 2013 | 15:54 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Revisi undang-undang Nomor 42/2008 tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) adalah suatu keniscayaan.

"Beberapa pasalnya sudah direvisi di MK (Mahkamah Konstitusi). Kita menginginkan sistem pilpres baik, agar presidennya juga baik," ujar Anggota Badan Legislasi dari Fraksi PKS, Indra kepada Rakyat Merdeka Online, Senin (8/7).

Jelas Indra, Fraksi PKS dalam posisi mendorong revisi UU tersebut. Selain PKS, fraksi yang mendukung revisi undang-undang itu yakni Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dan kebanyakan partai-partai itu masih belum sepakat terkait presidential treshold (PT) sebesar 20 persen sebagai ambang batas pengajuan calon presiden.


"Soal presidential treshold kami (PKS) belum final. Intinya kami ingin memperkuat sistem presidensial," terang anggota Komisi IX ini.

Namun lanjut dia, fraksinya tidak hanya berbicara soal PT Pilpres. Kata dia, revisi ini dibutuhkan untuk mengatur hal yang lebih urgen, seperti pelarangan presiden rangkap jabatan, pembatasan biaya kampanye, pengaturan iklan supaya tidak ada koptasi pencitraan semu yang menyesatkan pemilih, dan perubahan syarat pencapresan.

"Menurut saya, syarat capres jangan lagi lulusan tingkat SMA (Sekolah Menengah Atas). Walau tidak jadi ukuran namun sebagai bangsa besar sangat menyedihkan kalau hanya lulusan SMA. Saya meminta minimal S1 (Sarjana)," tandas Ketua DPP PKS ini.

Hari ini (Selasa, 8/7) Badan Legislasi DPR RI kembali menunda rapat pleno dengan alasan tekhnis, yaitu fraksi PDIP berhalangan karena sedang menghadiri pelantikan Ketua MPR Sidarto Danusubroto. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya