Berita

gamawan fauzi/net

Politik

Mendagri: Biarkan Saja Disomasi, Saya Menjalankan Aturan

JUMAT, 05 JULI 2013 | 10:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi tidak masalah dirinya disomasi dan diminta mundur oleh beberapa kalangan, karena ia mengatakan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undangan.

"Biarkan saja disomasi, saya menjalankan aturan seperti disebut dalam PP," ujar Gamawan Fauzi kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini, (Jumat, 5/7).

Tantangan itu disampaikan Gamawan menanggapi Partai Buruh yang berniat melayangkan somasi kepada dirinya atas kebijakannya mengeluarkan Surat Edaran Nomor. 161/3294/SJ tentang pemberhentian bagi anggota DPRD provinsi, dan kabupaten/kota yang menjadi calon anggota legislatif melalui Partai lain tanpa perlu melakukan pergantian.


Gamawan menjelaskan, ia hanya menjalankan peraturan yang ada seperti diatur dalam UU Nomor 2/2008 tentang Partai Politik dan PP Nomor 16/2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.

"Intinya, kalau dia konsisten di partai itu kan tidak diberhentikan, tapi kalau dia sudah meninggalkan partai itu kenapa masih memperjuangkan aspirasi partai yang ditinggalkannya di DPRD? Dan masih menerima uang kehormatan atas nama partai yang ditinggalkannya itu?" tanya Gamawan.

Ketua Umum DPP Partai Buruh Soni Pudji Sasono mengatakan, Gamawan Fauzi sudah bersikap tidak netral dan terlihat membela kepentingan penguasa. Surat edaran yang dibuat Mendagri tertanggal 24 Juni 2013 sangat merugikan masyarakat pemilih dan bahkan menimbulkan kegaduhan politik. Menurutnya, ribuan anggota DPRD dan 35 ketua DPRD terancam dengan kebijakan dari keputusan Mendagri dan kursinya akan kosong tanpa ada yang menggantikannya.

Soni Pudji Sasono menambahkan, kebijakan Mendagri itu adalah kompirasi politik untuk menyingkirkan Partai non parlemen dan non peserta Pemilu 2014. Kalau surat edaran tersebut dilakukan, akan ada ribuan wakil rakyat yang kosong. Padahal mereka juga dipilih rakyat secara langsung. Dan Mendagri juga telah mencederai pilihan rakyat, dan sebuah kecerobohan yang fatal. Bagaimana mungkin pengambilan kebijakan dilakukan DPRD jika tidak ada anggota DPRD-nya. Bagaimana pengambilan keputusan dan kebijakkan daerah kalau DPRD-nya dikosongkan.

Alasan itu kata Gamawan tidak masuk akal, karena seoarang anggota DPRD mencalonkan diri dari partai lain, otomatis ia sudah menyatakan mengundurkan diri dari partai lamanya.

"Lalu, kok masih menuntut eksis di partai yang ditinggalkannya ? Itu kan aneh, logikanya gak masuk," tandas mantan Gubernur Sumatera Barat itu. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya