Berita

Politik

DPR Dukung Korupsi TVRI Diusut Penegak Hukum

SELASA, 02 JULI 2013 | 17:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kalangan DPR mendukung dugaan kasus korupsi di Televisi Republik Indonesia  ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Desakan agar dugaan kasus korupsi sebesar Rp 54 miliar terkait pengadaan barang di  TVRI diusut mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat antara Komisi I DPR RI dengan Direksi Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI), di Gedung DPR RI, Jakarta, kemarin.

"Dugaan korupsi ini harus di tindaklanjuti oleh pihak terkait. Ini karena lembaga DPR tidak bekerja di wilayah itu, kita lebih menyoroti pada kebijakan-kebijakan yang di lakukan oleh LPP TVRI," ujar anggota Komisi I DPRRI Max Sopacua.  


Seperti diketahui, RDP antara Komisi I DPR dengan Direksi LPP TVRI berlangsung alot kemarin. Selain membahas seputar masalah manajemen internal TVRI, keterbatasan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia, porsi dan srikulasi anggaran antara TVRI pusat dan daerah, dan kecolongan manajemen TVRI atas ditayangkannya siaran tunda Mukmatar Khilafah yang dilaksanakan Hizbut Tahrir Indonesia karena dianggap bertentangan dengan ideologi Pancasila, juga muncul desakan dari Kepala Stasiun Nusa Tenggara Timur untuk mengusut dugaan kasus korupsi sejumlah Rp 54 miliar di forum rapat yang di hadiri oleh 28 kepala stasiun (Kepset)  se- Indonesia itu.

Sebagian besar kepala stasiun mengeluh akan keterbatasan anggaran dan rontoknya satu persatu tower TVRI yang mulai menua dan hilang akibat penjarahan. Mereka juga meminta maksimalisasi anggaran untuk peningkatan kualitas kinerja dan audiense sharing TVRI. Sebagian besar peralatan pun banyak yang sudah kuno dan layak di museumkan. Anggaran TVRI yang telah ditingkatkan menjadi Rp 1,7 Triliun pada tahun 2013 dari Rp 864,2 miliar pada tahun sebelumnya masih dianggap kurang.

Direktur Utama LPP TVRI Farhat Syukri di sela-sela skorsing rapat berkilah adanya indikasi korupsi dalam proses pengadaan barang di TVRI. Menurutnya proses pengadaan barang sudang sesuai dengan aturan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 10.

"Tidak ada itu, proses pengadaan barang sudah kita lakukan sesuai aturan yang berlaku yaitu merujuk pada Perpres Nomor 70. Maka tidak benar jika ada dugaan korupsi sejumlah 54 milyar seperti yang disampaikan. Boleh di cek, kita cukup terbuka untuk itu," jelasnya.

Eddy Machmudi Effendi, Direktur Keuangan LPP TVRI juga menampik adanya kasus korupsi di lembaganya. Walau ia sempat kelabakan ketika ditanyai anggota Komisi I untuk menjelaskan angka pasti pembagian porsi anggaran untuk belanja operasional, infrastruktur dan sirkulasi anggaran antara TVRI pusat dan daerah.

"nggak ada, nggak ada. Nggak benar itu, boleh di cek kejaksaan ada tidak indikasi korupsinya," jawabnya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya