Berita

Politik

Al Washliyah Tuntut KPK Periksa Bupati Deli Serdang

JUMAT, 28 JUNI 2013 | 07:21 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ormas Islam Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah) menuntut Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian BUMN segera memproses pengaduan terkait kasus tanah eks Hak Guna Usaha PTPN II seluas 32 hektar di Deli Serdang yang telah mereka beli, namun hingga saat ini belum dapat menempatinya.

"Ada konspirasi antara Bupati Deli Serdang dan mafia tanah berkaitan dengan lahan eks HGU PTPN II Deli Serdang. Negara telah dirugikan hingga triliunan rupiah. Dibuktikan telah lepasnya ribuan hektar lahan ke tangan mafia yang menguntungkan pihak-pihak tertentu. Di antaranya seorang pengusaha berinisial TS," ujar perwakilan Al Washliyah, Hendra Gunawan Taher.

Kemarin, Hendra dan ratusan massa dari Al Washliyah melakukan unjuk rasa di KY, KPK dan Kementerian BUMN. Aksi di tiga lembaga tersebut dilakukan secara marathon.


Hendra mengatakan Kementerian BUMN harus bertanggung jawab dengan mengusut pejabat-pejabat di lingkungan PTPN II yang terlibat kolusi dan konspirasi, serta melakukan pembiaran terhadap penyerobotan lahan seluas 106 hektar milik BUMN PTPN II, yang 32 hektar diantaranya milik Al Washliyah.

Hendra mendesak KPK segera mengusut dugaan keterlibatan Bupati Deli Serdang, Amri Tambunan yang diduga berkolusi dengan TS.

"Kita minta KPK segera mengusutnya karena Bupati mengeluarkan izin Mendirikan Bangunan (IMB) di atas lahan eks PTPN II, termasuk di atas lahan Al Washliyah yang di serobot TS. Padahal atas tanah seluas 32 hektar tersebut, Pengurus Besar Al Washliyah telah membayar ganti rugi kepada BUMN berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara kepada Komisi Yudisial, Al Washliyah meminta untuk mengusut dan memeriksa para hakim yang memutuskan perkara perdata nomor 15/Pdt.G/2006/PN.P, atas PB Al Washliyah, mulai dari tingkat Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Pengadilan Tinggi Sumatera Utara hingga Mahkamah Agung. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

16 Negara Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Tujuh Wakil Asia

Senin, 29 Juni 2026 | 02:03

Prediksi Skor Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 | 02:00

Bareskrim Gagalkan Peredaran 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 | 01:31

Segera Terbitkan Regulasi Pelarangan LGBT!

Senin, 29 Juni 2026 | 01:12

Forum Konferensi Republik Hasilkan Tiga Mandat

Senin, 29 Juni 2026 | 01:03

Mesir vs Iran: Stadion Berubah Jadi Arena Adu Gengsi Ribuan Tahun

Senin, 29 Juni 2026 | 00:38

Pelarangan Konferensi Republik di Kampus UI Tak Menumbuhkan Pesimisme

Senin, 29 Juni 2026 | 00:27

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

BPPKB Banten HDS Melepas Stigma Negatif terhadap Ormas

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:41

Forum Konferensi Republik Dibatalkan Sepihak oleh Kampus UI

Minggu, 28 Juni 2026 | 23:05

Selengkapnya