Berita

wahyu indra pramugari/ist

Politik

Brigjen Wahyu Indra Pramugari Diperiksa Lagi

KAMIS, 27 JUNI 2013 | 11:45 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan tindak pidana korupsi kasus pengadaan Simulator Surat Ijin Mengemudi (SIM) untuk SIM C (motor/R2) dan SIM A (mobil/R4) di Markas di Korps Lalu Lintas Polri.

Pada hari ini (Kamis, 27/6), KPK memeriksa lagi Brigjen Drs. Wahyu Indra Pramugari, SH., MH. Selain itu KPK juga akan memeriksa Franky Rachmat Oscar (swasta), dan Johnny Mulia Permana (swasta).

Nama Brigjen Wahyu Indra Pramugari muncul dalam surat dakwaan mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Djoko Susilo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM. Dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wahyu disebut-sebut menerima aliran dana Rp 500 juta.


Wahyu Indra dan Djoko Susilo sama-sama jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1984. Jenderal bintang satu ini pernah menjabat Kapolres Surabaya Selatan juga Kepala Polda Sumatera Barat.

Pada tahun 2011, saat Djoko menjabat sebagai Kepala Korps Lalu Lintas, Wahyu menjabat anggota Inspektur Wilayah (Irwil) V Itwasum (Inspektorat Pengawas Umum). Uang Rp 500 juta yang disebut dalam dakwaan Djoko Susilo, diduga diberikan Sukotjo S Bambang untuk memenangkan PT CMMA dalam lelang pengadaan driving simulator R4. Tim Irwasum kemudian merekomendasikan PT CMMA sebagaii pemenang lelang tender kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo.

Wahyu diketahui sempat datang untuk menjenguk rekan satu angkatannya itu di Rutan KPK beberapa waktu lalu setelah namanya tertera dalam dakwaan. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya