Berita

ilustrasi/ist

Politik

Pemerintah, Segera Turunkan Harga Bahan Pokok!

RABU, 26 JUNI 2013 | 19:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah harus bertanggungjawab mengontrol harga bahan-bahan pokok, sebagai akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Saat ini masyarakat kecil sudah mengeluhkan kenaikan harga bahan pokok di pasaran yang telah naik lebih dari 5 persen, di atas perkiraan pemerintah yang mematok proyeksi 3,5 persen.

"Jika pemerintah membiarkan kenaikan bahan pokok dan tidak segera melakukan langkah-langkah strategis, maka yang paling merasakan akibatnya adalah rakyat kecil. Percuma saja mereka mendapatkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat jika harga-harga kebutuhan pokok tetap tidak terbeli," ujar Ketua Fraksi Hanura DPR RI, Syarifuddin Sudding SH MH, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (26/6).
 
Sudding menagih janji pemerintah yang menjamin bahwa kenaikan harga kebutuhan pokok hanya mencapai maksimal 3,5 persen.


"Kita ingin bukti atas pernyataan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di media yang mengatakan bahwa pemerintah telah menghitung kenaikan bahan pokok pasca dinaikkannya BBM, yang diperkir akan terjadi di kisaran 1,5 hingga 3,5 persen. Nyatanya di lapangan kenaikan melebihi 5 persen," tuturnya.

Sudding memaparkan, harga cabai di tingkat petani di daerah Magelang, yang sebelumnya di kisaran Rp 15.000-Rp.16.000 per kilogram saat ini sudah mencapai Rp37.000. Kemudian harga bawang merah dari Rp 25.000 ribu menjadi Rp 32.000 ribu per kilogram.  

Fraksi Hanura, tambahnya, akan selalu memantau harga bahan pokok di pasar-pasar, agar kenaikannya tidak memberatkan rakyat kecil. Jika kenaikan bahan pokok sudah  melambung dan memberatkan rakyat, sesuai dengan fungsinya, maka seluruh anggota DPR RI dari Fraksi Hanura diperintahkan untuk menyuarakan jeritan rakyat, dan meminta pemerintah segera melakukan langkah-langkah strategis untuk menyelamatkan rakyat kecil dari himpitan ekonomi.

Lebih jauh Sudding mengatakan pemerintah juga perlu segera menyikapi kenaikan tarif angkutan meski pemerintah secara resmi belum memberikan angka pasti kenaikan yang disetujui.

"Masyarakat kecil tidak berani protes pada sopir ketika sudah naik angkutan dan dimintai ongkos melebihi harga yang sudah ditetapkan. Karena itulah mereka harus dilindungi, dan itu menjadi tugas pemerintah," tandas dia. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya