Berita

ilustrasi

Politik

Hanura Usulkan E-KTP Seumur Hidup

RABU, 19 JUNI 2013 | 17:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPR RI mengusulkan agar UU yang mengatur masa berlakunya KTP elektronik (E-KTP) selama lima tahun diubah menjadi seumur hidup. Usulan tersebut untuk efisiensi biaya pembuatan E-KTP yang  mahal.

"Untuk menghindari pemborosan biaya dari pengadaan alat serta material E-KTP, kami mengusulkan peninjauan ulang pasal 64 ayat (4) huruf a dalam UU 23/2006 tentang Administrasi Kependudukan yang berbunyi 'masa berlaku E-KTP untuk WNI adalah lima tahun'," jelas anggota Fraksi Hanura DPR RI, Rahman Halid, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/6).
 
Menurut Rahman yang jadi jurubicara Fraksi Hanura pada pandangan fraksi terhadap perubahan UU nomor 23 tentang Administrasi Kependudukan di ruang sidang Komisi II DPR RI, kemarin, pemberlakuan E-KTP yang harus diganti setiap lima tahun sekali juga tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, karena menyebabkan pemborosan keuangan negara.


Selain itu, Fraksi Hanura juga menyampaikan pendapatnya bahwa selama ini UU 23/2006 belum bisa menjadi solusi atas masalah-masalah kependudukan yang muncul.  Beberapa masalah, misalnya keberadaan KTP ganda,  Akte Kelahiran palsu, serta Kartu Keluarga (KK) palsu, merupakan contoh kecil yang menggambarkan betapa buruknya sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Karena itu, Fraksi Hanura mengusulkan pengaturan yang tegas mengenai sanksi hukum, berupa pidana maupun administratif, terhadap setiap individu yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang dalam pembuatan administrasi kependudukan.

"Sanksi ini harus jelas dan tegas, terutama kepada para pelaksana atau petugas pelayanan administrasi kependudukan yang melakukan penyalahgunaan wenenang," tegas Rahman. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya