Berita

lamen hendra/ist

Politik

Jangan Percaya Parpol, Rakyat Harus Mandiri Menolak Liberalisasi Migas

RABU, 19 JUNI 2013 | 14:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 mewajibkan negara untuk mengelolah sumber migas dari hulu sampai hilir demi kesejahteraan rakyat. Seharusnya, rakyat dapat membeli bahan bakar minyak (BBM) dengan harga yang murah.

Isi pasal itu berbunyi "bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat". Negara tidak diperkenankan melepas harga BBM dalam mekanisme pasar bebas.

"Artinya, negara memiliki kewajiban untuk memberikan subsidi kepada rakyatnya dan setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan subsidi dari negara," ujar jurubicara Gerakan Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM, Lamen Hendra Saputra, kepada wartawan, Rabu (19/6).


Namun, fakta politik Indonesia justru bertolak belakang dengan keinginan massa rakyat. Konteks itu bisa terbaca hingga detik ini manakala Indonesia mengubah formasi ekonomi politik yang bercirikan kapitalisme negara (Orde Baru) diubah akibat desakan kaum modal internasional menjadi neoliberalisme. Hal itu selanjutnya mendapatkan payung hukum ketika UU Migas dan Gas Bumi Nomor 22 Tahun 2001 disahkan,  yang telah menegaskan periode liberalisasi sektor energi dan migas yang memicu kenaikan harga BBM dan ditandai pencabutan subsidi dalam postur APBN.

Dalam sidang  paripurna Senin (17/6), DPR mengesahkan RUU APBN-P 2013 menjadi UU. Hal itu sekaligus memastikan bahwa harga BBM bersubsidi akan naik, yang diikuti oleh pemberian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Namun, Gerakan Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM tetap menilai sikap politik anggota DPR RI yang menolak pengesahan RUU RAPBN-P dalam sidang paripurna itu tak lebih dari sekedar pencitraan politik jelang pemilu 2014.

Gabungan Rakyat Menolak Kenaikan Harga BBM menegaskan, menolak kenaikan harga BBM dan liberalisasi migas. Kemudian, meminta pemerintah memberikan subsidi sebesarnya untuk kesejahteraan rakyat dan nasionalisasi aset-aset vital negara.

Lamen menyerukan semua elemen gerakan terus berjuang melawan kenaikan harga BBM dan pencabutan subsidi publik, sebagai sebagai bagian liberalisasi migas dan paket liberalisasi seluruh sendi kehidupan ekonomi nasional. Ia juga meminta rakyat tidak percaya pada parpol-parpol borjuasi baik yang lolos pemilu maupun yang tidak lolos pemilu 2014.

"Sudah saatnya rakyat Indonesia membangun alat politik sendiri demi keadilan produksi dan penguasaan sumber daya alam nasional untuk kemakmuran rakyat. Pemilu borjuasi 2014 tidak akan mensejahterakan rakyat," tegasnya. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya