Berita

dipta anindita

Politik

SIDANG SIMULATOR

Sudiyono Bantu Pembelian Rumah Rp 2,6 Miliar untuk Istri Ketiga Djoko Susilo

SELASA, 18 JUNI 2013 | 19:25 WIB | LAPORAN:

Pembelian rumah di pemukiman Pesona Khayangan Mungil I blok E nomor 1, Depok, Jawa Barat, untuk istri ketiga Irjen Djoko Susilo, Dipta Anindita, dibantu oleh Sudiyono.

Sudiyono diketahui sebagai salah seorang kepercayaan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo yang masih berstatus terdakwa kasus korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi roda dua dan empat di Korlantas Polri 2011.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama PT Guna Bangsa Perkasa (pengembang perumahan Pesona Khayangan), Fauzi Saleh, saat memberikan kesaksiannya untuk Djoko Susilo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/6).


"Menurut catatan, pada 13 September 2006 ada tamu, Pak Sudiyono mau membeli rumah. Saya tidak menjual langsung. Yang jual rumah bagian pemasaran," kata dia.

Menurut Fauzi, luas tanah rumah itu 360 meter persegi, dan luas bangunannya 404 meter persegi. Rumah itu dibeli pada tahun 2006 dengan harga Rp 2,65 milliar. Rumah itu dibeli dan dibayar oleh Sudiyono dengan melakukan transfer empat kali ke rekening perusahaannya. Angsuran rumah itu lunas pada 2007, lantas setahun kemudian baru dibuat akta jual beli.

"Saya disodorkan akta jual beli itu, tapi sudah ada tanda tangan atas nama Dipta Anindita. Saya enggak tahu siapa itu Dipta. Tahunya belakangan saja," demikian Fauzi. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya