Berita

dipta anindita/ist

Politik

SIDANG SIMULATOR

Istri Ketiga Djoko Susilo Beli Rumah Rp 6,35 Miliar Lewat Erick Maliangkay

SELASA, 18 JUNI 2013 | 16:08 WIB | LAPORAN:

Sidang lanjutan korupsi proyek simulator untuk ujian surat izin mengemudi dengan terdakwa, Irjen Djoko Susilo, kembali mengungkap perihal pembelian rumah mewah atas nama Dipta Anindita. Rumah berharga Rp 6,35 milliar itu beralamat di Jalan Cikajang nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pembeliannya lagi-lagi diperantarai notaris kepercayaan Djoko Susilo, Erick Maliangkay, SH.

Seorang pengusaha keramik bernama Baharatmo Prawiro Utomo, merupakan pemilik rumah tersebut. Kepada Hakim Anggota di Pengadilan Tipikor, Mathius Samiadji, dia mengaku, awalnya tidak tahu siapa sebenarnya Dipta Anindita, istri ketiga dari Djoko Susilo itu.

"Saya baru tahu setelah dipanggil KPK, ada penjualan aset saya secara tidak langsung, yaitu rumah di Jalan Cikajang nomor 18, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kepada Dipta Anindita," kata Baharatmo alias Bahar dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/6).


Sedianya rumah itu akan digunakan untuk membuka usaha karena letaknya yang strategis. Namun, karena belum tahu apa usaha apa yang akan digelutinya, Bahar akhirnya menjual rumah di atas tanah 246 meter persegi tersebut lewat perantara properti Era Victoria.

"Agustus 2011 saya dihubungi broker dari Era Victoria, Pak Leo dan Pak Budi. Kata mereka ada peminat rumah bernama Erick Maliangkay. Saya dipertemukan dengan Erick di Restoran Warung Daun di Jalan Wolter Monginsidi," aku dia.

Saat pertemuan pertama itu, Bahar menawarkan rumahnya seharga Rp 6,5 miliar. Tetapi menurut dia, saat itu tidak tercapai kesepakatan lantaran Erick menawar di bawah Rp 6 miliar. Namun, satu bulan kemudian Erick kemudian menghubunginya kembali. Di situ akhirnya disepakati penjualan rumah dengan harga Rp 6,35 miliar.

"Awal Oktober 2011, Erick bawa duit buat uang muka Rp 100 juta, dibayar ke saya. Awalnya Erick mengatakan rumah itu buat dia. Tetapi saat membuat akta jual beli, akhirnya Erick bilang dapat surat kuasa. Yang mengurus surat-surat Erick, saya cuma kasih data. Sejak awal saya tahu dia adalah notaris," lanjut Bahar.

Pelunasan pembayaran rumah itu dilakukan dua kali dengan uang tunai. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya