Berita

yusuf supendi

Ngotot 493 Caleg PKS Digugurkan, Yusuf Supendi Serahkan Dokumen Setebal 76 Hal ke KPU

SENIN, 17 JUNI 2013 | 23:03 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Yusuf Supendi memperkuat pengaduan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus seluruh calon anggota legislatif yang didaftarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan sejumlah bukti. Mantan politisi PKS itu menyerahkan bukti berupa dokumen setebal 67 halaman ke KPU sebagai dasar pengaduannya.

"Ada 17 halaman dan lampiran 50 halaman," kata Yusuf saat ditemui Rakyat Merdeka Online usai menyerahkan bukti keilegalan PKS di kantor KPU, Jakarta, Senin petang (17/6).

Bukti yang disampaikan ke KPU antara lain terkait dokumen-dokumen pengangkatan Anis Matta sebagai presiden dan Taufik Ridho sebagai sekjend PKS oleh Majelis Syuro beberapa jam setelah Luthfi mengundurkan diri karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, pengangkatan keduanya oleh Majelis Syuro tidak sah dan batal demi hukum karena dilakukan tidak sesuai AD/ART partai.


Penetapan keduanya oleh Majelis Syuro dilakukan kurang dari 24 jam setelah Luthfi Hasan Ishaaq mengundurkan diri karena di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, Pasal 2 Anggaran Rumah Tangga PKS menyebut rapat Majelis Syuro diajukan sepertiga dari 99 anggota Majelis Syuro. Dan Pasal 12 ayat 4 menyebut musyawarah Majelis Syuro dilaksanakan 7 hari setelah undangan disampaikan ke anggota Majelis Syuro.

"Dari KPU tadi ketemu Pak Agus, ketemu Pokja Pencalonan, Pak Safa'at. Saya serahkan bukti-buktinya," jelas dia.

Yusuf yang kini aktif di Partai Hanura mengungkapkan KPU harus menghapus seluruh caleg PKS yang berjumlah 493 orang karena ditandatangani Presiden PKS Anis Matta. Padahal dalam akta notaris yang merupakan pijakan partai politik sebagai badan hukum disebutkan struktur yang ada di PKS adalah ketua umum DPP.

Selain itu, Yusuf juga mengaku menyertakan bukti-bukti keilegalan terkait pengunduran diri Hidayat Nur Wahid dari posisi ketua umum dalam pengaduannya ke KPU.

"Saat Hidayat mengundurkan diri, SK yang ditandatangi Kiai Rahmat Abdullah dikatakan mundur dari ketua umum DPP. Dalam SK kata-kata itu diulang delapan kali. Kalau mau pakai presiden rubahlah akte notarisnya. Jangan di publik menggunakan presiden PKS padahal sesuai aturan harusnya ketua umum DPP," tandas Yusuf. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya