Berita

yusuf supendi

Tuntut Hapus 493 Caleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Pengawal

SENIN, 17 JUNI 2013 | 17:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Yusuf Supendi menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus 493 calon legislatif yang didaftarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pendiri Partai Keadilan, cikal bakal PKS, yang kini aktif di Partai Hanura ini sangat serius dengan tuntutannya.

"Saya sudah buat tim untuk memantau dan menindaklanjuti pengaduan ke KPU ini. Timnya ada tujuh pengacara diketuai Ahmad Rifai," ujar Yusuf saat ditemui Rakyat Merdeka Online usai mengadukan keilegalan caleg PKS di kantor KPU, Jakarta, (Senin, 17/6).

Yusuf menuntut KPU agar menghapus seluruh caleg PKS karena diajukan oleh kepengurusan yang ilegal. Penandatanganan caleg oleh Presiden PKS Anis Matta tidak sah karena struktur partai sesuai akta notaris yang merupakan pijakan partai sebagai badan hukum tidak mengenal mengenal presiden, melainkan ketua umum DPP.


Selain itu, forum Majelis Syuro yang menetapkan Anis Matta sebagai Presiden PKS dan Taufik Ridho selaku Sekjen tidak sah karena dilakukan tidak sesuai AD/ART partai.

"Saya minta KPU konsisten dan komitmen menjalankan aturan. Presiden PKS Anis Matta ilegal," ucap Yusuf yang ditemani salah satu anggota tim pengacaranya, Nur Setia Alam.

Selain mendatangi KPU, Yusuf bersama timnya juga berencana mendatangi Kementerian Hukum dan HAM agar mencabut dan menganulir Surat Keputusan (SK) pemecatan Luthfi Hasan Ishaaq dan penetapan Anis Matta sebagai presiden PKS karena dilakukan Majelis Syuro yang ilegal.

"Jumat jam 11 kita akan mendatangi Kemenkum HAM untuk meninta mencabut SK-nya," tandas Yusuf.

Apabila KPU tidak menggubris pengaduannya, Yusuf bersama tim berencana mengadukan masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ombusman RI. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya