Berita

yusuf supendi

Tuntut Hapus 493 Caleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Pengawal

SENIN, 17 JUNI 2013 | 17:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Yusuf Supendi menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus 493 calon legislatif yang didaftarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pendiri Partai Keadilan, cikal bakal PKS, yang kini aktif di Partai Hanura ini sangat serius dengan tuntutannya.

"Saya sudah buat tim untuk memantau dan menindaklanjuti pengaduan ke KPU ini. Timnya ada tujuh pengacara diketuai Ahmad Rifai," ujar Yusuf saat ditemui Rakyat Merdeka Online usai mengadukan keilegalan caleg PKS di kantor KPU, Jakarta, (Senin, 17/6).

Yusuf menuntut KPU agar menghapus seluruh caleg PKS karena diajukan oleh kepengurusan yang ilegal. Penandatanganan caleg oleh Presiden PKS Anis Matta tidak sah karena struktur partai sesuai akta notaris yang merupakan pijakan partai sebagai badan hukum tidak mengenal mengenal presiden, melainkan ketua umum DPP.


Selain itu, forum Majelis Syuro yang menetapkan Anis Matta sebagai Presiden PKS dan Taufik Ridho selaku Sekjen tidak sah karena dilakukan tidak sesuai AD/ART partai.

"Saya minta KPU konsisten dan komitmen menjalankan aturan. Presiden PKS Anis Matta ilegal," ucap Yusuf yang ditemani salah satu anggota tim pengacaranya, Nur Setia Alam.

Selain mendatangi KPU, Yusuf bersama timnya juga berencana mendatangi Kementerian Hukum dan HAM agar mencabut dan menganulir Surat Keputusan (SK) pemecatan Luthfi Hasan Ishaaq dan penetapan Anis Matta sebagai presiden PKS karena dilakukan Majelis Syuro yang ilegal.

"Jumat jam 11 kita akan mendatangi Kemenkum HAM untuk meninta mencabut SK-nya," tandas Yusuf.

Apabila KPU tidak menggubris pengaduannya, Yusuf bersama tim berencana mengadukan masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ombusman RI. [zul]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya