Berita

yusuf supendi

Tuntut Hapus 493 Caleg PKS, Yusuf Supendi Bentuk Tim Pengawal

SENIN, 17 JUNI 2013 | 17:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Yusuf Supendi menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghapus 493 calon legislatif yang didaftarkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pendiri Partai Keadilan, cikal bakal PKS, yang kini aktif di Partai Hanura ini sangat serius dengan tuntutannya.

"Saya sudah buat tim untuk memantau dan menindaklanjuti pengaduan ke KPU ini. Timnya ada tujuh pengacara diketuai Ahmad Rifai," ujar Yusuf saat ditemui Rakyat Merdeka Online usai mengadukan keilegalan caleg PKS di kantor KPU, Jakarta, (Senin, 17/6).

Yusuf menuntut KPU agar menghapus seluruh caleg PKS karena diajukan oleh kepengurusan yang ilegal. Penandatanganan caleg oleh Presiden PKS Anis Matta tidak sah karena struktur partai sesuai akta notaris yang merupakan pijakan partai sebagai badan hukum tidak mengenal mengenal presiden, melainkan ketua umum DPP.


Selain itu, forum Majelis Syuro yang menetapkan Anis Matta sebagai Presiden PKS dan Taufik Ridho selaku Sekjen tidak sah karena dilakukan tidak sesuai AD/ART partai.

"Saya minta KPU konsisten dan komitmen menjalankan aturan. Presiden PKS Anis Matta ilegal," ucap Yusuf yang ditemani salah satu anggota tim pengacaranya, Nur Setia Alam.

Selain mendatangi KPU, Yusuf bersama timnya juga berencana mendatangi Kementerian Hukum dan HAM agar mencabut dan menganulir Surat Keputusan (SK) pemecatan Luthfi Hasan Ishaaq dan penetapan Anis Matta sebagai presiden PKS karena dilakukan Majelis Syuro yang ilegal.

"Jumat jam 11 kita akan mendatangi Kemenkum HAM untuk meninta mencabut SK-nya," tandas Yusuf.

Apabila KPU tidak menggubris pengaduannya, Yusuf bersama tim berencana mengadukan masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Ombusman RI. [zul]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya