Berita

ray rangkuti

Muat Data Caleg Seadanya, KPU Tak Serius Layani Partisipasi Masyarakat

MINGGU, 16 JUNI 2013 | 16:40 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan Daftar Caleg Sementara (DCS) dari 12 partai politik peserta Pemilu 2014 di situs resmi, www.kpu.go.id sejak Kamis lalu.

Tapi sampai saat ini, data-data adminstratif DCS-nya kosong melompong. KPU hanya menayangkan nama partai, nama caleg, nomor urut, jenis kelamin dan asal kota.  Sementara, data-data lain terkait dengan caleg sama sekali tak tersedia baik di iklan media massa maupun di laman web KPU.

"Oleh karena itu, kita layak mempertanyakan apa tujuan dan target sesungguhya KPU menayangkan DCS tanpa data-data adminstrasi tersebut kepada masyarakat," ujar Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti (Minggu, 16/6).


Cara KPU yang hanya menayangkan info umum DCS menjadi sekedar formalitas untuk memenuhi perintah UU. Tapi sekaligus membuang-buang dana. Sebab, tentu saja akan sangat sulit bagi masyarakat untuk melakukan pembandingan dan verifikasi data-data DCS jika data-data yang dimaksud tidak tersedia untuk dikritisi.

Menurut Ray, bagaimana masyarakat akan memberi info ke KPU bahwa caleg si A atau B misalnya memiliki data-data palsu, tidak menyertakan surat pernyataan mundur entah sebagai PNS, pejabat BUMN/BUMD, KTP palsu, dan sebagainya jika data-data awal tentang mereka tak tersedia.

"Perlu diingatkan bahwa para pelapor bukan tanpa resiko. Mereka bisa saja mendapat ancaman, intimidasi bahkan diajukan ke aparat penegak hukum karena dituduh mlakukan kampanye hitam. Dengan resiko besar tersebut, tentu saja para pelapor juga tak dapat main-main. Data-data yang mereka miliki harus solid dan benar. Dengan begitu, para pelapor tidak akan mudah dikriminalisasi," kata Ray mengingatkan.

Sayang, KPU seperti tidak menyediakan ruang ini. Dengan data-data seadanya, KPU sebenarnya tidak serius mengajak partisipasi masyarakat. Di laman web KPU telah tersedia kolom biodata bacaleg 2014. Tetapi begitu dimasuki, yang tersedia hanya nama dan lambang parpol.

"Tak ada satupun biodata caleg yang tersedia. Dengan sama perlakuan ini, tentu saja kita layak bertanya apa yang hendak dicapai KPU dengan pengumuman DCS Ini? Seriuskah KPU melayani partisipasi masyarakat, dan mengelola tahapan pemilu untuk lebih demkratis? Atau hanya sekedar melepas kewajiban dan tentunya buang-buang Pana pemilu. Kita tunggu jawaban dan tindakan KPU berikutnya dalam waktu yang makin terbatas ini," demikian Ray. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya