Berita

ilustrasi

Seruan Kirim SMS ke Anggota Dewan, Jangan Khianati Rakyat

MINGGU, 16 JUNI 2013 | 09:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

. Badan Anggaran DPR dan Pemerintah telah menyetujui untuk melanjutkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Perencanaan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 ke Rapat Paripurna besok.

Hasil rapat anggota Banggar dengan Menteri Keuangan RI, Menteri PPN-Kepala Bappenas dan Gubernur Bank Indonesia di Gedung DPR, Jakarta, kemarinm pemerintah menyampaikan usulan mereka dan disetujui oleh 6 dari 9 fraksi yang ada di Banggar.

Fraksi-fraksi yang mendukung adalah Fraksi Demokrat, Golkar, PKB, PPP, PAN dan Hanura. Sedangkan sisanya sebanyak tiga fraksi menyetujui dengan catatan-catatan di beberapa pasal. Fraksi yang memberikan catatan dalam RUU APBNP kali ini adalah PDIP, PKS, dan  Gerindra.


Walau ada persyaratan dari 3 partai itu, Menkeu Chatib Basri optimis opsi kenaikan harga BBM ini bisa berjalan mulus pada hari Senin besok. Pasalnya saat ini mayoritas fraksi telah menyetujui apa yang disodorkan pemerintah.

Karena itu, jelang Rapat Paripurna besok yang menentukan naik atau tidaknya harga BBM, gerakan untuk mengingatkan agar anggota Dewan tetap mengedepankan hati nurani dalam membuat keputusan terus disampaikan.

Sejak kemarin, beredar pesan berantai tentang seruan tersebut.

"SMS anda menentukan hidup atau matinya 250 juta jiwa Rakyat Indonesia! Kirimkan SMS ke para anggota Komisi XI yang membahas kenaikan harga BBM. Jangan Ragu, Ingat! mereka di gaji dari Pajak Rakyat," begitu isi pesan singkatnya.

"Ini isi SMS-nya: JANGAN KHIANATI RAKYAT !!! KAMI PASTI TAHU KALAU ANDA ORANG YANG MENOLAK ATAU MENDUKUNG KENAIKAN HARGA BBM dan BLSM." INDAHNYA PERBEDAAN!!! Dari Kami Rakyat Indonesia."  

Tak hanya itu, dalam pesan singkat tersebut juga dicantumkan nama-nama anggota Komisi Perbankan dan Keuangan tersebut lengkap dengan nomor telepon genggamnya. Sehingga masyarakat bisa langsung mengirimkan SMS kepada mereka. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya