Berita

KPU Masih Bahas Suara Pemilih di Dapil yang Hilang

JUMAT, 14 JUNI 2013 | 21:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum memutuskan terkait hasil pemungutan dan perhitungan suara yang diperoleh partai politik di daerah pemilihan (dapil) yang calon legislatifnya digugurkan karena tidak memenuhi syarat.

"Kami masih bahas masalah itu," ujar Komisioner KPU,  Ida Budiarty, di sela diskusi bertajuk "Minim Persyaratan, Caleg Parpol di Dapil Terancam" di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Jumat (14/6).

Dia menjelaskan KPU mempertimbangkan di dapil yang caleg asal partai politiknya digugurkan semua karena tidak memenuhi syarat, maka KPU tidak memunculkan lambang partai tersebut dalam kertas suara pemilihan. Hal ini seperti diungkap Guru Besar Ilmu Politik Universitas Airlangga,  Prof. A. Ramlan Surbakti.


"Tapi ada pandangan lain masih bisa, sehingga perolehan suara yang masuk diakui sebagai perolehan suara partai," jelasnya.

Seperti diketahui, KPU mencoret kepesertaaan caleg dari empat partai politik di sejumlah dapil karena caleg yang mereka ajukan tidak memenuhi kuota 30 persen perempuan, atau karena penetapan caleg perempuan tidak mengikuti  zipper sistem dimana setiap tiga urutan calon, satu di antaranya harus perempuan.

Hasil verifikasi perbaikan berkas administrasi syarat calon anggota DPR yang dilakukan KPU belum lama ini menyatakan bakal caleg PKPI tidak memenuhi syarat di tiga daerah pemilihan (dapil), yaitu Jabar 5, Jabar 6 dan NTB 1. Partai Gerindra di dapil Jabar 9. PPP di dapil Jabar 2 dan Jateng 3, dan PAN di dapil Sumbar 1.

Sejauh ini sudah ada tiga partai politik, salah satunya PPP, yang sudah menyampaikan keberatannya ke Bawaslu. [zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya