Ketua Umum Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (KATAR), Sugiyanto, menyayangkaan interpelasi yang digulirkan DPRD DKI atas permasalahan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) layu sebelum berkembang.
Apalagi hal tersebut digulirkan karena adanya disposisi Wakil Gubernur Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang memerintahkan penunjukkan langsung PT Askes menjadi pelaksana program KJS.
"Patut kita sayangkan Ahok melakukan itu. Kalau masalahnya seperti itu, harusnya interpelasi DPRD jalan terus," ujar Sgy, demikian Sugiyanto disapa, kepada Rakyat Merdeka Online, Jumat (14/6).
Dia mengatakan penunjukan langsung PT Askes sebagai pelaksana program KJS merupakan pelanggaran. Tak hanya melanggar UU 32/2004 tentang Peraturan Daerah, tapi juga Perpres 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.
"Komisi E DPRD DKI tahu semua tindakan Ahok ini, tapi kenapa interpelasi layu sebelum berkembang," imbuh Sgy.
Belakangan mengemuka, inisiatif para politisi Kebon Sirih menggulirkan hak interpelasi terkait program KJS sebetulnya karena ada disposisi Ahok yang memerintahkan agar menunjuk PT Askes menjadi rekanan KJS tanpa proses lelang. Perintah disampaikan Ahok kepada Fajar Panjaitan selaku Sekretaris Daerah (Sekda) DKI.
Fajar sendiri sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pejabat eselon 1 di Pemerintah DKI per 8 April 2013 karena mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada pemilu 2014 dari daerah pemilihan Jakarta Barat dengan menggunakan PDI Perjuangan sebagai kendaraan.
Sgy mengatakan dalam Perpres 54 tahun 2010 misalnya, jelas disebutkan bahwa penunjukkan perusahaan proyek senilai lebih 500 juta harus melalui tender atau lelang. Penunjukkan PT Askes secara langsung tanpa disertai lelang jelas dapat berpotensi terjadinya korupsi.
"KPK harus periksa Ahok," tandas Sgy.
[dem]