Berita

muhammad nuh/ist

Politik

M. Nuh Pimpin Kementerian Paling Menyimpang

Rp.30,3 Miliar Dikorup oleh 36 Kementerian dan Lembaga Negara
KAMIS, 13 JUNI 2013 | 06:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Terdapat pada 36 Kementarian atau Lembaga Negara  penyimpangan dalam penggunaan belanja perjalanan dinas sebesar Rp.30.359.514.679. Modus penyimpangan tersebut antara lain berupa ketidaksesuaian nama dan nomor tiket dengan manifest, perjalanan dinas fiktif, perjalanan dinas rangkap, dan tidak ada bukti pertanggungjawaban.

Demikian Hasil Pemeriksaan Laporan (HPL) keuangaan pemeriksaan pusat tahun 2012, yang disampaikan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kepada redaksi pagi ini, Jakarta, (Kamis, 13/6).

Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi menjelaskan, kalau dirangkingkan, Kemendikbud dibawah kepemimpinan Muhammad Nuh meraih rangking pertama.


Berikut data selengkapnya 11 dari 36 Kementerian atau Lembaga Negara yang penyimpangan perjalanan dinas paling tinggi dan besar;

1. Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.5.938.049.057
2. Kementerian Tenaga kerja dan Transmigarasi dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.4.515.281.738
3. Kementerian keuangaan dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.537.453.076
4. Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.3.470.846.383
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.2.551.062.985
6). Kementerian Agama dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.792.895.663
7. Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.555.118.598
8. Badan Pertanahaan Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.420.884.887
9. Badan Nasional Penempatan Perlindungaan Tenaga kerja Indonesia dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.391.956.389
10. Kementerian Koperasi dan Usaha kecil dan menengah dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.1.033.809.400
11. Badan Narkotika Nasional dengan penyimpangaan perjalanan dinas sebesar Rp.810.228.015

Dari Gambaran diatas jelas Uchok, Pemerintah telah melakukan mismanagement anggaran alias bisa dikatakan bocor atau dikorup, dan  salah satu bentuk korupsinya adalah adanya  penyimpangaan dalam perjalanan dinas. Seharusnya, pemerintah bukan menaikan Harga BBM, tetapi lebih memperbaiki mismanajemen yang pemerintah lakukan.
 
Sehingga kata Uchok, bila pemerintah menaikan harga BBM, maka rakyat tidak seperti pepatah "sudah jatuh tertimpa tangga pula" artinya, uang negara yang berasal dari pajak rakyat sudah dikorupsi pula oleh pejabat negara, lalu rakyat disuruh bayar oleh pemerintah dengan cara  pemerintah menaikan harga BBM agar bisa mengembalikan uang negara yang sudah dikorupsi tadi.

Dengan demikian, seharusnya DPR yang berasal dari rakyat, sewajarnya,  tidak ikut-ikutan mendukung kebijakan pemerintah dalam menaikan harga BBM, tetapi lebih mendorong pemerintah untuk memperbaiki mismanajemen pemerintah lebih dulu.

"Agar DPR tidak dicap oleh rakyat sebagai  orang-orang yang berdosa kepada rakyat sendiri sebagai ibukandung mereka," demikian Uchok Sky Khadafi. [rsn]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya