Berita

ilustrasi

LPSK Tetap Siapkan VCR untuk Saksi Kasus Cebongan

RABU, 12 JUNI 2013 | 17:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tetap akan menyiapkan Video Conference (VCR) bagi saksi dalam persidangan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta.

Anggota LPSK, Prof. Teguh Soedarsono mengatakan mengatakan, diijinkan atau tidak, lembaganya tetap akan mempersiapkan VCR untuk kebutuhan saksi yang takut berhadapan langsung dengan terdakwa di persidangan nanti.

"VCR merupakan media alternatif yang dapat digunakan saksi dalam memberikan keterangan di persidangan, jika merasa terancam atau ketakutan," kata dia (Rabu, 12/6).


Lebih lanjut Teguh menegaskan, tindakan LPSK dalam menangani saksi kasus penyerangan LP Cebongan adalah bentuk itikad baik terhadap militer. Dia menyayangkan pernyataan Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigadir Jenderal Adi Widjaja yang terkesan melecehkan LPSK.

"Itikad baik LPSK memberikan perlindungan terhadap para saksi dalam kasus ini adalah agar proses peradilan militer dalam kasus cebongan dapat dipercaya masyarakat dan terkesan transparan. Selain itu dengan mengakomodir perlindungan saksi dapat menaikan citra TNI AD yang kian terpuruk akibat tragedi ini," jelas Teguh.

Dia mengatakan sampai saat ini LPSK belum menerima balasan resmi dari Mahkamah Agung atas surat yang disampaikan 23 April 2013 lalu. Dikatakan lebih lanjut, ketentuan Pasal 9 UU 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan penggunaan VCR dapat dilakukan cukup dengan persetujuan hakim, sehingga LPSK telah menyiapkan surat kepada Kepala Pengadilan Militer dan ketua Majelis Hakim yang akan ditunjuk terkait permohonan izin penggunaan VCR.

Selain itu, Teguh mengatakan surat itu nantinya akan dilampiri hasil penilaian psikologis terhadap empat puluh dua orang saksi yang masuk program perlindungan LPSK.

"Kami berharap Kadilmil dan Ketua Majelis Hakim dapat membaca hasil penilaian tim ahli psikolog dan mempertimbangkan penggunaan VCR bagi para saksi tersebut," ungkap Teguh.

Hasil dari tim psikolog, menurut Teguh akan diserahkan kepada LPSK pada 17 Juni 2013. Untuk itu diharapkan para pihak mendukung upaya perlindungan LPSK terhadap para saksi dalam kasus penyerangan di LP Cebongan, agar tercipta peradilan yang adil (fair trial) bagi saksi dan khususnya bagi korban penyerangan.[zul]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya