Berita

ist

Politik

BPK dan KPK Didorong Usut Mandeknya Pencetakan e-KTP

RABU, 12 JUNI 2013 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengusut kasus terhentinya pencetakan KTP elektronik (e-KTP) karena Konsorsium Percetakan Negara RI (KPNRI) yang tidak membayar kewajibannya kepada pelaksana produksi pencetakan e-KTP, PT Sandipala Artaputra.

"Penundaan atau penahanan pembayaran ini tidak perlu terjadi, karena semuanya sudah ada dalam kontrak. Masing-masing pihak harus patuh dan tidak boleh membuat keputusan sendiri, karena semuanya sudah ada aturannya sesuai kontrak yang dilindungi hukum," kata pimpinan Fraksi Partai Hanura di DPR RI, Saleh Husein, lewat keterangan pers tertulis, Rabu (12/6).

Namun, lanjut Saleh, bila masalah tidak kunjung teratasi di internal, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun aparat penegak hukum lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa melakukan penyelidikan bahkan penyidikan.


"DPR dalam fungsi pengawasannya juga harus proaktif bertindak mengawasi persoalan tersebut. Ini perlu kami masukkan dalam agenda rapat khusus," tegasnya lagi.

Secara terpisah, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI, Rahadi Zakaria, mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk tidak tenang-tenang saja atau terkesan menganggap remeh kisruh penghentian produksi e-KTP.

"Terhentinya produksi e-KTP bisa berakibat fatal dan sangat serius bagi banyak hal, terutama pada Pemilu 2014 mendatang. Makanya, pemerintah melalui Kemendagri kami ingatkan harus lebih bersikap tegas dalam mengatasi kekisruhan e-KTP," ujarnya.

Sementara, sumber di lingkungan kalangan percetakan di Jakarta mengungkapkan, beberapa di antara mereka dihubungi 'orang-orang dekat' dari Kemdagri untuk mendapatkan jatah pencetakan e-KTP yang distop produksinya oleh PT Sandipala Putra (SAP). Hanya saja, mereka tak berani menerimanya karena peralatan cetak yang tak secanggih milik PT SAP.

Ada dugaan, beberapa "orang dekat" pejabat Kemdagri itu mendapat order langsung dari Konsorsium PNRI yang secara sepihak belum membayar utang-utangnya kepada PT SAP, sehingga terjadi penyetopan produksi e-KTP.

Sementara warga di seluruh daerah dikabarkan mulai resah, bukan saja karena masih banyak belum dapat e-KTP, tapi karena informasi segera tidak diakuinya KTP lama.  [ald]

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya