Berita

ist

Politik

BPK dan KPK Didorong Usut Mandeknya Pencetakan e-KTP

RABU, 12 JUNI 2013 | 13:21 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

DPR RI meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengusut kasus terhentinya pencetakan KTP elektronik (e-KTP) karena Konsorsium Percetakan Negara RI (KPNRI) yang tidak membayar kewajibannya kepada pelaksana produksi pencetakan e-KTP, PT Sandipala Artaputra.

"Penundaan atau penahanan pembayaran ini tidak perlu terjadi, karena semuanya sudah ada dalam kontrak. Masing-masing pihak harus patuh dan tidak boleh membuat keputusan sendiri, karena semuanya sudah ada aturannya sesuai kontrak yang dilindungi hukum," kata pimpinan Fraksi Partai Hanura di DPR RI, Saleh Husein, lewat keterangan pers tertulis, Rabu (12/6).

Namun, lanjut Saleh, bila masalah tidak kunjung teratasi di internal, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI maupun aparat penegak hukum lainnya, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bisa melakukan penyelidikan bahkan penyidikan.


"DPR dalam fungsi pengawasannya juga harus proaktif bertindak mengawasi persoalan tersebut. Ini perlu kami masukkan dalam agenda rapat khusus," tegasnya lagi.

Secara terpisah, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan di Komisi II DPR RI, Rahadi Zakaria, mengingatkan Kementerian Dalam Negeri untuk tidak tenang-tenang saja atau terkesan menganggap remeh kisruh penghentian produksi e-KTP.

"Terhentinya produksi e-KTP bisa berakibat fatal dan sangat serius bagi banyak hal, terutama pada Pemilu 2014 mendatang. Makanya, pemerintah melalui Kemendagri kami ingatkan harus lebih bersikap tegas dalam mengatasi kekisruhan e-KTP," ujarnya.

Sementara, sumber di lingkungan kalangan percetakan di Jakarta mengungkapkan, beberapa di antara mereka dihubungi 'orang-orang dekat' dari Kemdagri untuk mendapatkan jatah pencetakan e-KTP yang distop produksinya oleh PT Sandipala Putra (SAP). Hanya saja, mereka tak berani menerimanya karena peralatan cetak yang tak secanggih milik PT SAP.

Ada dugaan, beberapa "orang dekat" pejabat Kemdagri itu mendapat order langsung dari Konsorsium PNRI yang secara sepihak belum membayar utang-utangnya kepada PT SAP, sehingga terjadi penyetopan produksi e-KTP.

Sementara warga di seluruh daerah dikabarkan mulai resah, bukan saja karena masih banyak belum dapat e-KTP, tapi karena informasi segera tidak diakuinya KTP lama.  [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya