Berita

Politik

Hormati Hukum, SBY Harus Datang Sendiri ke Pengadilan

SELASA, 11 JUNI 2013 | 16:14 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto, kembali datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sidang kedua mengenai gugatan atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Bali. Ia menegaskan memiliki bukti-bukti kuat untuk menggugat KLB,

"Saya punya bukti, tidak mungkin saya menggugat KLB tidak punya bukti. Sebelum tiga hari di acara KLB, jelas susunan acara ada sambutan tulisannya dari ketua umum/kawanbin DR. Susilo Bambang Yudhoyono. Ini kan berarti ada konspirasi," jelasnya kepada wartawan saat menunggu sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Namun, perjuangan Tri Dianto dalam menggugat KLB Partai Demokrat yang diadakan di Bali kembali tidak mendapat perhatian serius dari tergugat. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono yang menjabat Stering Commitee KLB dan Max Sopacua yang menjabat sebagai Organizing Commitee KLB.


Ia juga meminta para tergugat untuk mengikuti aturan hukum untuk memperjelas status KLB yang digugatnya. Apapun keputusan dari pengadilan, Tri Dianto siap menghormati dan meminta pihak tergugat juga menghormatinya.

"Harusnya para tergugat itu biar gamblang bahwa KLB sah atau tidak dan harus mengikuti aturan hukum, datang dan dengarkan putusan hakim dan hormati. Saya juga akan menghormati apapun putusannya," terangnya.

Lebih tegas lagi, Tri Dianto meminta Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk hadir ke pengadilan.

"Saya berharap SBY bisa hadir tanpa perwakilan," tegasnya. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

MNC Siap Lawan Putusan CMNP Lewat Banding hingga PK!

Selasa, 28 April 2026 | 20:09

Menyambut Hardiknas 2026: Mengupas Makna Tema, Filosofi Logo, dan Harapan Pendidikan Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 20:06

RUPS bjb Angkat Susi Pudjiastuti Jadi Komut, Ayi Subarna Dirut

Selasa, 28 April 2026 | 20:02

KAMMI Ingin Perempuan jadi Penggerak Kedaulatan Energi

Selasa, 28 April 2026 | 20:01

Membaca Paslon Pimpinan NU di Muktamar ke-35

Selasa, 28 April 2026 | 19:59

Prabowo Sempatkan Ziarah ke Makam Sang Kakek Margono Djojohadikusumo

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Jamaluddin Jompa Kembali Jabat Rektor Unhas

Selasa, 28 April 2026 | 19:47

Legislator Golkar Desak Dirut KAI Mundur

Selasa, 28 April 2026 | 19:44

RUPST bank bjb, Susi Pudjiastuti Komut Independen

Selasa, 28 April 2026 | 19:42

Polri Unjuk Gigi, Timnas Silat Sapu Emas di Belgia

Selasa, 28 April 2026 | 19:34

Selengkapnya