Berita

Politik

Hormati Hukum, SBY Harus Datang Sendiri ke Pengadilan

SELASA, 11 JUNI 2013 | 16:14 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap, Tri Dianto, kembali datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk sidang kedua mengenai gugatan atas Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Bali. Ia menegaskan memiliki bukti-bukti kuat untuk menggugat KLB,

"Saya punya bukti, tidak mungkin saya menggugat KLB tidak punya bukti. Sebelum tiga hari di acara KLB, jelas susunan acara ada sambutan tulisannya dari ketua umum/kawanbin DR. Susilo Bambang Yudhoyono. Ini kan berarti ada konspirasi," jelasnya kepada wartawan saat menunggu sidang di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/6).

Namun, perjuangan Tri Dianto dalam menggugat KLB Partai Demokrat yang diadakan di Bali kembali tidak mendapat perhatian serius dari tergugat. Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono yang menjabat Stering Commitee KLB dan Max Sopacua yang menjabat sebagai Organizing Commitee KLB.


Ia juga meminta para tergugat untuk mengikuti aturan hukum untuk memperjelas status KLB yang digugatnya. Apapun keputusan dari pengadilan, Tri Dianto siap menghormati dan meminta pihak tergugat juga menghormatinya.

"Harusnya para tergugat itu biar gamblang bahwa KLB sah atau tidak dan harus mengikuti aturan hukum, datang dan dengarkan putusan hakim dan hormati. Saya juga akan menghormati apapun putusannya," terangnya.

Lebih tegas lagi, Tri Dianto meminta Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk hadir ke pengadilan.

"Saya berharap SBY bisa hadir tanpa perwakilan," tegasnya. [ald]

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Perkuat Inovasi, Anak Usaha Pertamina Sabet Penghargaan CCSEA Enam Kali

Sabtu, 23 Mei 2026 | 00:19

Tio Aliansyah Diadukan ke DKPP Gegara Ikut Helikopter Bareng Anggota KPU

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:55

Legislator Kebon Sirih Ingin jadi Batman Benahi Gotham City

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:35

173 Bandit Jalanan di Jadetabek Sukses Diringkus Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 | 23:15

Kejagung Didesak Bongkar Pihak Terkait Bos Tambang di Kalbar Tersangka Korupsi

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:53

Tata Kelola RSUD dr Soedarso Disorot, Utang Pengadaan Obat Tembus Rp29 Miliar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:49

Energy AdSport Challenge Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:47

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Komisioner Pertamina: Perempuan Jangan Takut Masuk Dunia STEM

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:15

Fraksi PKB Bakal Panggil Kapolda dan Kajati Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:12

Selengkapnya