Berita

ist

Politik

Anas Urbaningrum Terangkan Alasan Penetapan Tersangka 22 Februari

SENIN, 10 JUNI 2013 | 13:37 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengumbar lagi keanehan di balik penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi Hambalang. Secara implisit, dia umbar kaitannya dengan skenario yang diterapkan lawan politiknya.

Hal itu diungkapkan Anas usai memberi kesaksian dalam sidang praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Senin, 10/6). Awalnya, dia cuma ditanyai wartawan tentang kelanjutan proses penyidikan Hambalang.

Anas mengaku heran belum pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Status tersangka itu sudah disandangnya begitu lama, sejak 22 Februari lampau. Secara tak langsung Anas mengungkapkan skenario dari dalam Demokrat terkait penentuan daftar caleg sementara.   


"Bedanya, kalau ditetapkan tersangka 22 Februari itu saya tidak bisa tanda tangan caleg. Kalau jadi tersangka sekarang, saya masih bisa tanda tangan caleg," jelasnya.

Penentuan caleg Demokrat sempat diprediksi sebagai pertarungan serius di internal Demokrat karena banyak sekali kepentingan yang akan terlibat, terutama dua kubu besar yaitu kubu Anas dan kubu Susilo Bambang Yudhoyono.

Sesuai konstitusi partai, yang berwenang menentukan draf nama calon legislator dari Demokrat adalah Majelis Tinggi Demokrat yang dikuasai SBY. Masalahnya, yang harus menandatanganinya adalah Ketua Umum. Kubu SBY tidak mau Anas Urbaningrum punya otoritas lagi dalam penentuan caleg. Dugaannya, dilakukanlah segala upaya untuk melengserkan mantan Ketum HMI itu.

Belakangan, setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka, intrik mengintrik di tubuh Demokrat itu dikait-kaitkan. Apalagi, ditemukan sejumlah kejanggalan di balik proses penetapan tersangka tersebut. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya