Berita

ist

Politik

Anas Urbaningrum Terangkan Alasan Penetapan Tersangka 22 Februari

SENIN, 10 JUNI 2013 | 13:37 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengumbar lagi keanehan di balik penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi Hambalang. Secara implisit, dia umbar kaitannya dengan skenario yang diterapkan lawan politiknya.

Hal itu diungkapkan Anas usai memberi kesaksian dalam sidang praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Senin, 10/6). Awalnya, dia cuma ditanyai wartawan tentang kelanjutan proses penyidikan Hambalang.

Anas mengaku heran belum pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Status tersangka itu sudah disandangnya begitu lama, sejak 22 Februari lampau. Secara tak langsung Anas mengungkapkan skenario dari dalam Demokrat terkait penentuan daftar caleg sementara.   


"Bedanya, kalau ditetapkan tersangka 22 Februari itu saya tidak bisa tanda tangan caleg. Kalau jadi tersangka sekarang, saya masih bisa tanda tangan caleg," jelasnya.

Penentuan caleg Demokrat sempat diprediksi sebagai pertarungan serius di internal Demokrat karena banyak sekali kepentingan yang akan terlibat, terutama dua kubu besar yaitu kubu Anas dan kubu Susilo Bambang Yudhoyono.

Sesuai konstitusi partai, yang berwenang menentukan draf nama calon legislator dari Demokrat adalah Majelis Tinggi Demokrat yang dikuasai SBY. Masalahnya, yang harus menandatanganinya adalah Ketua Umum. Kubu SBY tidak mau Anas Urbaningrum punya otoritas lagi dalam penentuan caleg. Dugaannya, dilakukanlah segala upaya untuk melengserkan mantan Ketum HMI itu.

Belakangan, setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka, intrik mengintrik di tubuh Demokrat itu dikait-kaitkan. Apalagi, ditemukan sejumlah kejanggalan di balik proses penetapan tersangka tersebut. [ald]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

UPDATE

DPR Minta Evaluasi Perlintasan Usai Insiden Tabrakan Argo Bromo-KRL

Selasa, 28 April 2026 | 00:15

KRL Sempat Menabrak Taksi Sebelum Diseruduk KA Argo Bromo

Selasa, 28 April 2026 | 00:04

Kedaulatan Data RI jadi Sorotan di Tengah Gejolak Geopolitik

Senin, 27 April 2026 | 23:46

Tim SAR Berjibaku Evakuasi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 23:24

Kereta Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur, KAI Masih Investigasi

Senin, 27 April 2026 | 23:10

Heboh Anggaran Baju Dinas Pemprov Sumsel Tembus Rp3 Miliar

Senin, 27 April 2026 | 22:30

Kuasa Hukum Thio: Jangan Korbankan Terdakwa Atas Kesalahan Negara

Senin, 27 April 2026 | 22:28

Rocky Terkekeh Dengar Candaan Prabowo Soal “Disiden” di Istana

Senin, 27 April 2026 | 22:11

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker Perumahan Usut Dugaan Korupsi Proyek Rusun

Senin, 27 April 2026 | 22:11

KAI Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

Senin, 27 April 2026 | 22:06

Selengkapnya