Berita

ist

Politik

Anas Urbaningrum Terangkan Alasan Penetapan Tersangka 22 Februari

SENIN, 10 JUNI 2013 | 13:37 WIB | LAPORAN: MUHAMMAD Q RUSYDAN

Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengumbar lagi keanehan di balik penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi Hambalang. Secara implisit, dia umbar kaitannya dengan skenario yang diterapkan lawan politiknya.

Hal itu diungkapkan Anas usai memberi kesaksian dalam sidang praperadilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Senin, 10/6). Awalnya, dia cuma ditanyai wartawan tentang kelanjutan proses penyidikan Hambalang.

Anas mengaku heran belum pernah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Status tersangka itu sudah disandangnya begitu lama, sejak 22 Februari lampau. Secara tak langsung Anas mengungkapkan skenario dari dalam Demokrat terkait penentuan daftar caleg sementara.   


"Bedanya, kalau ditetapkan tersangka 22 Februari itu saya tidak bisa tanda tangan caleg. Kalau jadi tersangka sekarang, saya masih bisa tanda tangan caleg," jelasnya.

Penentuan caleg Demokrat sempat diprediksi sebagai pertarungan serius di internal Demokrat karena banyak sekali kepentingan yang akan terlibat, terutama dua kubu besar yaitu kubu Anas dan kubu Susilo Bambang Yudhoyono.

Sesuai konstitusi partai, yang berwenang menentukan draf nama calon legislator dari Demokrat adalah Majelis Tinggi Demokrat yang dikuasai SBY. Masalahnya, yang harus menandatanganinya adalah Ketua Umum. Kubu SBY tidak mau Anas Urbaningrum punya otoritas lagi dalam penentuan caleg. Dugaannya, dilakukanlah segala upaya untuk melengserkan mantan Ketum HMI itu.

Belakangan, setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka, intrik mengintrik di tubuh Demokrat itu dikait-kaitkan. Apalagi, ditemukan sejumlah kejanggalan di balik proses penetapan tersangka tersebut. [ald]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya