Berita

ilustrasi/ist

Politik

Terbuka Lebar, Kursi Ketua MPR RI Kembali Ditempati PDIP

MINGGU, 09 JUNI 2013 | 14:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Secara konstitusional, setiap anggota DPR RI dan DPD RI punya hak menjadi Ketua MPR RI, punya hak mencalonkan diri dan mencalonkan orang lain.

Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis menanggapi kursi Ketua MPR RI yang ditinggalkan almarhum Taufiq Kiemas, kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu, Minggu (9/6).

Selanjutnya kata Margarito, pencalonan Ketua MPR RI akan digelar di forum sidang istimewa gabungan DPR dan DPD, sekaligus untuk memilih dan menetapkan Ketua MPR RI yang baru tersebut.


"Meskipun tidak mungkin ada kompromi, bahkan sudah diputuskan (Ketua MPR RI) di luar sidang dengan lobi-lobi dan kongkow-kongkow," ujar Margarito.

Dosen Universitas Khairun, Ternate itu juga menjelaskan, walapun posisi Ketua MPR RI adalah hak setiap anggota DPR dan DPD. Seperti biasa, dinamika seperti ini akan dibahas di masing-masing fraksi atau Sestgab Koalisi di DPR.

"Terserahlah, kan itu teknis," jelasnya.

Pandangan Margarito, kalau posisi Ketua MPR RI tidak kembali diserahkan kepada PDIP, maka tidak mungkin akan menimbulkan komplikasi politik di Senayan dengan masing-masing fraksi di DPR dan kelompok di DPD mengincar kursi tersebut.

"Selama ini Ketua MPR RI di tangan PDIP di tangan pak Taufiq Kiemas, cukup bagus. Di mana pak Taufiq menjadi jembatan paling manis antara pemerintah dan oposisi," terangnya.

Maka sambung Margarito, dengan melihat perjalanan dan dinamika yang ada, posisi Ketua MPR RI akan kembali diserahkan kepada PDIP, hal itu kemungkinan besar juga akan didukung oleh presiden SBY dan soal Seskab Koalisi akan dikondisikan langsung SBY.

"Pandangan saya, bukan tidak mungkin (kursi Ketua MPR RI diberikan kepada PDIP)," tandas Margarito sambil menambahkan, bahwa posisi Ketua MPR RI yang kosong tidak terlalu mendesak untuk diisi, bisa saja satu bulan ke depan karena tidak ada aturan minimal dan maksimal. [rsn]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya