Berita

martin hutabarat/ist

Politik

Komisi III: Tidak Profesional, Hakim yang Penjarakan DYS Mesti Dijatuhi Sanksi

SABTU, 08 JUNI 2013 | 17:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masyarakat harus memberi dukungan terhadap langkah Badan Pengawasan Mahkamah Agung menyelidiki Hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Roziyanti, yang telah menjatuhkan pidana penjara 66 hari terhadap seorang anak berusia 11 tahun karena tuduhan pencurian ponsel dan laptop.

"Tindakan Hakim tersebut sangat tidak profesional dan terkesan bahwa Hakim tersebut tidak mengetahui isi UU Peradilan Pidana Anak yang menjadi pedoman dalam menangani kasus-kasus hukum menyangkut anak," kata anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR, Martin Hubarat, beberapa saat lalu (Sabtu, 8/6).

Putusan hakim itu mengangkangi keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 yang mengubah batas usia anak yang dapat diajukan ke Pengadilan Anak dari usia 8 tahun menjadi 12 tahun. Lagipula, lanjut Martin, anak-anak dalam usia semuda itu tentu masih labil dalam menyikapi lingkungan.


"Kondisi kejiwaan seorang anak usia 11 tahun ini seharusnya menjadi pertimbangan pokok bagi Hakim dalam mengambil putusan," tegas Martin.

Karena itu, ia meminta Mahkamah Agung bersikap tegas dengan memanggil Hakim Roziyanti dan memperingatinya. Kalau perlu, Hakim tersebut dijatuhi sanksi keras agar peristiwa seperti itu tidak terulang di tempat lain.

"Kalau memperhatikan bagaimana anak tersebut dicampur dalam ruang penahanan bersama orang-orang dewasa sebagai tahanan kriminal, maka dapat dibayangkan akibatnya bagi kondisi kejiwaan anak," ungkap Martin.

Politisi Partai Gerindra ini pun meminta hakim-hakim ditatar secepatnya supaya semua hakim tahu apa isi UU Peradilan Pidana Anak yang berpihak pada kepentingan masa depan anak-anak. [ald]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya