Berita

martin hutabarat/ist

Politik

Komisi III: Tidak Profesional, Hakim yang Penjarakan DYS Mesti Dijatuhi Sanksi

SABTU, 08 JUNI 2013 | 17:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Masyarakat harus memberi dukungan terhadap langkah Badan Pengawasan Mahkamah Agung menyelidiki Hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar, Roziyanti, yang telah menjatuhkan pidana penjara 66 hari terhadap seorang anak berusia 11 tahun karena tuduhan pencurian ponsel dan laptop.

"Tindakan Hakim tersebut sangat tidak profesional dan terkesan bahwa Hakim tersebut tidak mengetahui isi UU Peradilan Pidana Anak yang menjadi pedoman dalam menangani kasus-kasus hukum menyangkut anak," kata anggota Komisi Hukum (Komisi III) DPR, Martin Hubarat, beberapa saat lalu (Sabtu, 8/6).

Putusan hakim itu mengangkangi keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 yang mengubah batas usia anak yang dapat diajukan ke Pengadilan Anak dari usia 8 tahun menjadi 12 tahun. Lagipula, lanjut Martin, anak-anak dalam usia semuda itu tentu masih labil dalam menyikapi lingkungan.


"Kondisi kejiwaan seorang anak usia 11 tahun ini seharusnya menjadi pertimbangan pokok bagi Hakim dalam mengambil putusan," tegas Martin.

Karena itu, ia meminta Mahkamah Agung bersikap tegas dengan memanggil Hakim Roziyanti dan memperingatinya. Kalau perlu, Hakim tersebut dijatuhi sanksi keras agar peristiwa seperti itu tidak terulang di tempat lain.

"Kalau memperhatikan bagaimana anak tersebut dicampur dalam ruang penahanan bersama orang-orang dewasa sebagai tahanan kriminal, maka dapat dibayangkan akibatnya bagi kondisi kejiwaan anak," ungkap Martin.

Politisi Partai Gerindra ini pun meminta hakim-hakim ditatar secepatnya supaya semua hakim tahu apa isi UU Peradilan Pidana Anak yang berpihak pada kepentingan masa depan anak-anak. [ald]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Pramono Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pemutihan Ijazah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:44

Jangan Dibenturkan, Mendes Yandri: BUM Desa dan Kopdes Harus Saling Membesarkan

Senin, 22 Desember 2025 | 17:42

ASPEK Datangi Satgas PKH Kejagung, Teriakkan Ancaman Bencana di Kepri

Senin, 22 Desember 2025 | 17:38

Menlu Sugiono Hadiri Pertemuan Khusus ASEAN Bahas Konflik Thailand-Kamboja

Senin, 22 Desember 2025 | 17:26

Sejak Lama PKB Usul Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:24

Ketua KPK: Memberantas Korupsi Tidak Pernah Mudah

Senin, 22 Desember 2025 | 17:10

Ekspansi Pemukiman Israel Meluas di Tepi Barat

Senin, 22 Desember 2025 | 17:09

Menkop Dorong Koperasi Peternak Pangalengan Berbasis Teknologi Terintegrasi

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

PKS Kaji Usulan Pilkada Dipilih DPRD

Senin, 22 Desember 2025 | 17:02

Selengkapnya