Berita

nawaz sharif/ist

Politik

Pemerintah Tolak Ucapan Selamat Melalui Iklan

SABTU, 08 JUNI 2013 | 14:57 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Nawaz Sharif yang kembali terpilih sebagai Perdana Menteri Pakistan untuk kali ketiga ini resmi dilantik pada Rabu (5/6). Ia terpilih kembali setelah Partai PML-N menang dalam pemilihan umum 11 Mei lalu. Namun ada hal unik dalam pelantikan kali ini. Pasalnya Kepala Pemerintah Pakistan itu enggan menerima ucapan selamat.

Terlebih ucapan selamat itu diberikan melalui sebuah iklan di stasiun televisi maupun melalui media cetak dan elektronik lainnya. Hal ini lantaran selama beberapa hari terakhir surat kabar Pakistan telah penuh dengan iklan ucapan kepadanya.

Sebagian besar iklan yang dikeluarkan oleh pelaku lobi-lobi perdagangan dan industri rumah. Sementara beberapa iklan lainnya dikeluarkan oleh badan pemerintah. Jurubicara Sharif mengatakan bahwa perdana menteri tidak akan segan-segan mengeluarkan tindakan tegas bagi pejabat pemerintah yang melakukan hal tersebut.


"Perdana Menteri akan bertindak tegas bagi pejabat pemerintah yang mengucapkan selamat kepadanya dengan menggunakan iklan," kata jurubicara itu, sebagaimana yang dilansir The Hindu (Sabtu, 8/6).

Sharif, lanjut jurubicara itu, juga telah menyatakan kekhawatirannya pada iklan di media nasional yang disponsori oleh departemen pemerintah dan organisasi masyarakat untuk mengucapkan selamat kepadanya.

"Sharif mengakui ia mencintai pendukungnya tetapi ia ingin mereka lebih berkonsentrasi terhadap pembangunan bangsa daripada mengirimkan pesan ucapan selamat", lanjut jurubicara itu. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya