Berita

Politik

CENTURYGATE

Tidak HMP, Akar Masalah Benturan Timwas DPR dan KPK

JUMAT, 07 JUNI 2013 | 15:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin tidak aneh dengan sering terjadinya benturan antara KPK dan Timwas Century DPR. Akar terjadinya benturan bermula dari pilihan DPR menyerahkan penyelesaian masalah Century ke penegak hukum yang salah satunya adalah KPK.

"Level KPK dan Timwas itu sama, makanya sering bentrok. Saya pernah mengingatkan kepada DPR agar level yang mereka miliki dinaikkan ke konstitusi, selesaikan masalah Century dengan mekanisme konstitusional dengan Hak Menyatakan Pendapat. Bukan dengan menyerahkannya ke penegak hukum," kata dia.

Irman menuturkan sejak lama dirinya mempertanyakan kenapa DPR tidak menyelesaikan Century dengan mekanisme hak menyatakan pendapat (HMP). Penyerahan penuntasan ke penegak hukum akan memunculkan ketegangan baru. DPR seolah-olah menodongkan pistol di kepala Istana, dan Istana pun tidak mau kalah dengan menodongkan pistol di perut DPR, sementara yang disuruh menarik pelatuknya penegak hukum.


"Akibatnya, ketika masalah Century ditindaklanjuti oleh fungsi-fungsi DPR lainnya maka akan mengalami benturan karena akan berdebat di level undang undang seperti yang terjadi sekarang ini," imbuhnya.

Irman mengatakan Timwas Century DPR dan KPK selevel, namun perdebatan di level undang undang yang membuat kedua intitusi ini seringkali bentrok. Sementara kalau DPR menaikkan levelnya dari angket ke penggunaan hak menyatakan pendapat maka persoalan tersebut tidak akan ada. Bahkan, paling kasus Century akan terselesaikan hanya dalam waktu enam bulan.

"Selesai bukan berarti Boediono terjungkal dari posisinya sebagai wakil presiden. Tapi ada kepastian hukum dari lembaga kepresidenan secara konstitusional. Tujunanya agar perjalanan kita lima tahun ke depan tidak diperdebatkan dalam persoalan ini terus. Itulah kenapa saya mempertanyakan kenapa DPR tidak menyelesaikan masalah Century dengan mekanisme konstitusional," tandas Irman.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya