Berita

ihsan

Laporkan ke KPAI kalau Ditemukan Perbudakan Anak

SENIN, 03 JUNI 2013 | 16:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kasus perbudakan anak mulai terungkap ke media seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan perbudakan anak.

Sampai saat ini, sebanyak 4,7 juta anak berumur 10-17 tahun, di antaranya 3,4 juta terserap di pasar kerja sebagai pekerja, 1,1 juta di perkotaan dan 2,3 juta di pedesaan.  Secara persentase, pekerja anak tertinggi di Papua 34,7 persen, Sulawesi Tenggara (Sultra) 20,46 persen, Sulawesi Barat (Sulbar) 19,82 persen.

"Penyumbang secara absolut dengan jumlah anak pekerja terbanyak adalah Jawa Barat 13 persen, jateng 11,4 persen dan jatim 11,38 persen," ujar Sekretaris KPAI M. Ihsan (Senin, 3/6).


Ihsan menjelaskan, dalam UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak adalah usia di bawah 18 tahun, sedangkan ratifikasi konvensi ILO melalui UU 23/2003 menyebutkan bahwa anak usia 13-15 tahun dapat melakukan pekerjaan ringan asalkan tidak mengganggu perkembangan dan kesehatan fisik, mental dan sosial anak, di antaranya maksimum 3 jam dan tidak boleh melibatkan anak pada pekerjaan terburuk.

"Pekerjaan terburuk bagi anak seperti perbudakan, pelacuran, pornografi, perjudian, minuman keras, narkotika, psikotropika dan pekerjaan terburuk lainnya," ungkap Ihsan.

Anak dianggap bekerja jika bekerja minimal 1 jam secara berturut-turut dalam seminggu untuk mendapatkan barang atau uang. Bekerja bagi anak mungkin latihan dan membantu orang tua, tapi harus mempertimbangkan waktu belajar dan bermain anak serta jenis pekerjaan yang dilakukan.

Pertanyaan menarik, bagaimana dengan artis cilik? Ihsan menjelaskan, waktunya harus disesuaikan dengan ketentuan UU bahwa harus siang hari dan tidak boleh lebih dari 3 jam. "Jika melihat ada anak melakukan pekerjaan terburuk, dapat dilaporkan ke KPAI: pengaduan@kpai.go.id," demikian Ihsan. [zul]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya