Berita

blanko stnk

On The Spot

Blanko STNK Kosong, Diganti Surat Keterangan

Ditandatangani Polisi Berpangkat Iptu
SABTU, 01 JUNI 2013 | 09:25 WIB

Buchori sibuk mengisi formulir yang diambilnya dari petugas di meja resepsionis. Pria separuh baya ini sudah datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan Kavling 55, Kebon Nanas, sejak pagi. Namun pukul dua siang, warga Cibubur itu masih antre.

Ratusan orang terlihat duduk di bagian depan loket pengurusan pajak Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) di lantai dasar gedung Samsat. Orang yang mondar-mandir di sekeliling ruangan luas berpendingin udara ini.

Sejumlah plang pengumuman dan informasi digantung dan dipasang di beberapa bagian gedung ini. Tujuannya untuk mempermudah orang yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan STNK. Bila masih kurang jelas, bisa menghubungi petugas di meja resepsionis.

“Saya sudah sering mengurusi pajak kendaraan di sini,” ujar Buchori. Ia mengaku kerap dimintai tolong saudara maupun tetangga yang tak bisa mengurus pajak maupun perpanjangan STNK roda dua maupun empat.

Namun, menurut dia, belum pernah selama ini. Paling lama dua jam sudah selesai. Kali ini, sudah beberapa antre dia belum dipanggil.

Suara dari pengeras suara dari loket sesekali terdengar memanggil nama-nama orang yang mengantre sesuai nomor urut. Hingga mendekati pukul 2 siang, nomor antrean sudah mencapai 200.

Empat loket dengan pembatas kaca transparan diisi petugas. Mereka tampak sibuk memproses permohonan warga yang hendak mengurus pajak kendaraan bermotor maupun memperpanjang STNK.

Setiap orang yang datang mengurus perpanjangan pajak maupun STNK, terlebih dahulu mengisi formulir yang bisa diperoleh di meja resepsionis dan informasi di pojok kiri ruangan. Pemohon perlu mempersiapkan fotokopi BPKB, KTP, SIM, dan STNK sebelum mengisi formulir.

Sudah satu bulan lebih, pelayanan penerbitan STNK untuk di kantor Samsat Jakarta Timur ini terkendala. Penyebabnya, tidak ada pasokan blanko STNK dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Untuk pengganti STNK, petugas membuat keterangan di balik Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Ditandatangani Perwira Administrasi (Pamin) Polri di Samsat dan distempel. Surat keterangan ini berlaku sementara sampai blanko STNK tersedia.

“Saya sendiri sempat bingung. Namun petugas memberikan penjelasan bahwa blanko sedang kosong dan akan segera secepat mungkin diterbitkan STNK begitu blankonya sudah ada,” ujar Buchori.

Setelah membayar pajak kendaraan bermotor, Buchori mendapat Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang berlaku juga sebagai STNK sementara. Di bagian belakang SKPD diberi keterangan pengganti STNK. 

“Katanya itu sah dan legal, ya kita terima saja. Kan ada tanda buktinya,” imbuh Buchori.

“Saya bisa memahami karena diberitahu blankonya memang sedang kosong. Tetapi untuk anggota masyarakat yang lain yang belum tahu, bagaimana? Harus dijelaskan juga,” katanya..

Sebelum meninggalkan loket, petugas Samsat meminta Buchori menulis nomor telepon yang bisa dihubungi. “Katanya kalau sudah ada blanko baru akan dihubungi,” ujar Buchori.

“Sejujurnya, kita yang mengurus pajak STNK ini merasa sangat terganggu. Sebab, harus bolak-balik lagi nanti untuk mendapatkan STNK yang baru kalau blankonya sudah ada,” keluhnya.

“Syukurnya, sampai sejauh ini tidak mengeluarkan biaya administrasi tambahan atas pengurusan ini,” ujar Buchori sambil melenggang ke luar gedung Samsat. 

Pintu ruang Iptu Yunizar dibiarkan terbuka. Ruangan kerjanya tak terlalu luas. Letaknya di dalam loket. Petugas bolak-balik ke ruangannya menyodorkan surat pengganti sementara STNK yang perlu ditandatangani Perwira Administrasi (Pamin) STNK Samsat Jakarta Timur itu.

Menurut Yunizar, kekosongan blanko STNK sudah berlangsung sejak 26 April 2013.
“Itu terjadi hampir di seluruh Indonesia. Informasinya, ada keterlambatan pengiriman dari pusat,” ujar Yunizar.

Sejak mengetahui ada keterlambatan pengiriman blanko STNK, pihaknya memohon arahan untuk mengatasi warga yang hendak mengurus perpanjangan. Korlantas lalu mengeluarkan arahan bahwa perpanjangan STNK dan pembuatan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) menggunakan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

“Itu sah dan legal. Dan kebijakan pimpinan itu sudah dijelaskan dan disampaikan ke seluruh Indonesia. Sifatnya hanya sementara sampai tiba blanko baru,” tandas Yunizar.
Petugas di loket akan menjelaskan hal ini kepada setiap orang yang mengurus perpanjangan
STNK.  “Sedetailnya informasi kami sampaikan kepada masyarakat. Dan mereka bisa memahami. Sejauh ini pelayanan kami tetap berjalan normal tidak ada masalah,” ujarnya.

Yunizar menyampaikan, jika memang sudah mendapat kiriman blanko pihaknya segera mencetak dan menerbitkan STNK baru.

“Semakin cepat semakin baik. Kalau ada barangnya, sekarang juga kami terbitkan. Sebab itu juga kan hak masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, setiap orang yang mengurus perpanjangan STNK akan diminta meninggalkan nomor telepon. Setiap hari Samsat Jakarta Timur melayani lebih dari 200 orang yang membayar pajak kendaraan bermotor dan STNK.

“Nanti kalau sudah ada blanko akan kami hubungi satu per satu dan SKPD itu akan diganti dengan STNK,” janjinya.

Yunizar bisa memahami kerepotan warga yang harus bolak-balik ke Samsat untuk menukar surat pengganti sementara dengan STNK.

Surat Pengganti Berlaku Paling Lama 6 Bulan

Seperti apa surat pengganti sementara STNK? Iptu Yunizar menunjukkan kepada Rakyat Merdeka. Surat keterangan dibuat di balik Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Dicetak dengan huruf besar, di bagian atas surat keterangan dinyatakan bahwa SKPD ini berlaku juga sebagai STNK.

Di dalam kotak surat keterangan berbingkai merah itu terdapat sejumlah kolom keterangan. Mulai dari nomor registrasi kendaraan, nama pemilik, alamat, merk atau tipe, jenis atau model, nomor rangka, dan nomor mesin. Namun hanya nomor registrasi kendaraan yang diisi.

Surat ini mencantumkan tanggal pembuatan serta pejabat yang menandatanganinya. Di SKPD yang diperlihatkan, Perwira Administrasi (Pamin) STNK Yunizar menandatangani surat keterangan mengatasnamakan Kanit STNK Samsat Jakarta Timur.  Tak lupa disertakan pangkat Yunizar dan nomor register pokok (NRP) anggota polisinya.

Selain ditandatangani, surat keterangan ini juga diberi stempel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Di paling paling bawah surat keterangan dicantumkan tulisan bahwa cap berlaku maksimal selama enam bulan sejak tanggal dikeluarkan. n JON

Pencetakan Blanko STNK Habiskan Rp 296 Miliar

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengakui adanya keterlambatan proses lelang material Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Keterlambatan ini antara lain disebabkan pertama kita baru melakukan lelang setelah ada penetapan sesuai Peraturan Presiden. Kita boleh melaksanakan lelang sebelum ada pagu definitif yang sudah ditetapkan oleh Dirjen Perbendaharaan,” jelas Kepala Bidang Regiden Korlantas Polri Komisaris Besar Sam Rudi Gusdian
Penetapan pagu definitif untuk pengadaan blanko STNK dan BPKB baru keluar akhir April 2013. Setelah itu, Korlantas menggelar lelang. Pengumuman lelang disampaikan dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

“Tentunya pengadaan ini ada beberapa pentahapan yang harus dilalui, direncanakan, perjanjian kontrak berdasarkan pentahapan tadi, yang sudah dimasukan ke LPSE,” ujar Sam Rudi.

Dalam LPSE disebutkan, anggaran pengadaan materiil STNK Korlantas Polri tahun 2013 berasal dari APBN. Nilai pagu ditetapkan Rp 296,7 miliar. Tidak disebutkan berapa blanko STNK yang akan dicetak.

Peserta tender adalah perusahaan dengan kualifikasi non kecil. Ada lima perusahaan yang mengincar proyek ini. Yakni PT Aria Multi Graphia, PT Aridas Karya Satria, PT Mecosuprin Grafia dan PT Jasuindo Tiga Perkasa.

Disebutkan bahwa lelang sudah selesai. Namun tak disebutkan siapa pemenangnya. Tahun 2012, pengadaan blanko STNK dimenangkan PT Jasuindo.

Penandatanganan kontrak dengan pemenang lelang dilakukan pada 12 Juni mendatang. Setelah itu proses pencetakan dimulai oleh pemenang tender.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Sambodo Purnomo meminta masyarakat yang mengurus perpanjangan STNK untuk bersabar. Sebab blanko STNK masih kosong. “Kemungkinan baru ada Juni awal atau pertengahan,” katanya. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Aduan Kebohongan sebagai Gugatan Perdata

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:03

Pernah Bertugas di KPK, Kapolres Boyolali Jebolan Akpol 2003

Senin, 07 Oktober 2024 | 04:21

Warganet Beberkan Kejanggalan Kampus Raffi Ahmad Peroleh Gelar Doktor Kehormatan

Senin, 30 September 2024 | 05:26

Laksdya Irvansyah Dianggap Gagal Bangun Jati Diri Coast Guard

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 03:45

WNI Kepoin Kampus Pemberi Gelar Raffi Ahmad di Thailand, Hasilnya Mengagetkan

Minggu, 29 September 2024 | 23:46

Selebgram Korban Penganiayaan Ketum Parpol Ternyata Mantan Kekasih Atta Halilintar

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:01

Jokowi Harus Minta Maaf kepada Try Sutrisno dan Keluarga

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:58

UPDATE

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Masih 41,7 Persen, Ini PR Buat Kemenperin

Rabu, 09 Oktober 2024 | 12:01

Gibran Puji Makan Bergizi Gratis di Jakarta Paling Mewah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:56

Netanyahu: Israel Sukses Bunuh Dua Calon Penerus Hizbullah

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:50

Gibran Ngaku Ikut Nyusun Kabinet: Hampir 100 Persen Rampung

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:47

Jokowi Dipastikan Hadiri Acara Pisah Sambut di Istana

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:39

Mampu Merawat Kerukunan, Warga Kota Bekasi Puas dengan Kerja Tri Adhianto

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Turki Kenakan Tarif Tambahan 40 Persen untuk Kendaraan Tiongkok, Beijing Ngadu ke WTO

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:33

Dasco Kasih Bocoran Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:31

Maroko Dianugerahi World Book Capital UNESCO 2026

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:27

Heru Budi Bareng Gibran Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMAN 70

Rabu, 09 Oktober 2024 | 11:20

Selengkapnya