Berita

Politik

Dada Rosada Tantang Penyidik Bacakan Dulu Sprindiknya

JUMAT, 31 MEI 2013 | 22:40 WIB | LAPORAN:

Wali Kota Bandung, Dada Rosada enggan menanggapi kabar bahwa dirinya telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dada menantang penyidik untuk membaca Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) jika memang status tersangka sudah diputuskan.

"Sprindiknya dibacakan dulu atuh (dong)," kata dia usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/5) malam.


Dada hari ini menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam lamanya oleh penyidik. Ini merupakan pemeriksaan ke lima kalinya yang dijalani dia. Dada mengaku bingung mengapa penyidik selalu memeriksanya. Soal apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya, dia ogah menjelaskannya.

"Banyak lah pokoknya. Pengembangan yang lama," kata Dada

Kabar beredar, Dada sering bolak-balik diperiksa lantaran KPK tengah memburu otak dibalik kasus suap tersebut. Bahkan, Dada sendiri dikabarkan telah masuk sebagai salah satu pihak yang masuk untuk dimintai pertanggung jawaban secara hukum. Dada dikabarkan juga akan segera ditetapkan sebagai tersangka. "Tidak, tidak benar," bantah Dada.

Dalam perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan ini, KPK menangkap hakim Setyabudi Tejocahyono saat sedang menerima uang yang diduga suap dari pihak swasta. Pemberian itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara korupsi dana Bansos Pemkot Bandung yang ditangani Pengadilan Negeri Bandung. Saat perkara itu disidang, Setyabudi merupakan Ketua Majelis Hakim.

Penyidik KPK akhirnya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep Triana (kurir), Herry Nurhayat (Plt Kadispenda Pemkot Bandung) dan Toto Hutagalung (Swasta). [dem]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya