Berita

rusli zainal/ist

Politik

Ternyata Rusli Zainal Tidak Ditahan KPK

JUMAT, 31 MEI 2013 | 19:33 WIB | LAPORAN:

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan belum akan melakukan upaya penahanan terhadap Tersangka perkara suap PON Riau, Rusli Zainal pukul 18.30 WIB baru saja rampung menjalani pemeriksaan secara intensif.

"Saya dapat info bahwa belum ada penahanan (Rusli Zainal)," kata Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (31/5) sore.

Johan membantah bahwa pihaknya tidak dilakukannya penahanan terhadap Gubernur Riau itu lantaran pihaknya pilih kasih. Langkah penahanan, kata Johan, adalah hak subjektif dari penyidik bukan karena membeda-bedakan seorang tersangka.


"Sampai hari ini menurut penyidik tersangka (Rusli Zainal) belum perlu ditahan," terang Johan.

Lalu kapan penahanan Rusli Zainal akan dilakukan?

"Tentu penyidik yang tahu kapan seorang tersangka itu perlu dilakukan penahanan. Penahanan sekarang atau besok tidak mengurangi masa tahanan," demikian Johan.

Sementara itu, Rusli Zainal yang merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 18.30 WIB tadi itu enggan memberikan komentarnya kepada awak media. Dia lalu ngeloyor masuk ke dalam mobil toyota fortuner bersama ajudannya.

Di awal, beberapa kalangan memprediksi, Rusli akan ditahan karena hari Jumat di KPK dikenal punya kekeramatan sendiri. Ada beberapa contoh tersangka korupsi yang diperiksa KPK di hari Jumat langsung ditetapkan sebagai tahanan. Sebut saja Miranda S. Goeltom, Zulkarnaen Djabar dan Angelina Sondakh. Media massa kerap menyebutnya "Jumat Keramat"

Pemeriksaan Rusli adalah kali pertama sejak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PON. Rusli Zainal sendiri ditetapkan tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan Rusli  menerima suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak. Kedua konsorsium itu adalah  PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya dan PT. Pembangunan Perumahan (PP). Berikutnya, Rusli juga diduga menyuap  anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.

Selain kasus PON Riau,  Rusli yang diketahui sebagai politisi Partai Golkar ini juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengesahan bagan kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006. [rsn]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya